Target Tidak Tercapai, Retribusi Parkir Tabut Hanya Terkumpul Rp35 Juta
PARKIR: Parkir yang berada di Jalan A.Yani depan Mapolresta Bengkulu terlihat tidak terlalu ramai. Ketika festival Tabut. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Target retribusi parkir pada festival Tabut 2024 sebesar Rp60 juta oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu tidak tercapai.
Retribusi parkir pada perayaan festival Tabut yang diharap bisa masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini hanya terkumpul 50 persen dari target.
Hal ini diketahui, pasca berakhirnya Tabut 2024. Selama 10 hari digelar festival Tabut, retribusi parkir yang terkumpul hanya sebesar Rp35 juta. Pasalnya beberapa titik parkir dikelola Event Organizer (EO).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Dr. Nurlia Dewi, SH, MH. Ia mengatakan sejak 6-16 Juli 2024 festival Tabut digelar, retribusi parkir hanya terkumpul Rp35 juta.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Susun Persiapan Peringati HUT RI ke-79, Ada Lomba Lagu Daerah untuk Umum
BACA JUGA:Nilai Kontrak DAK Fisik Daerah di Bengkulu yang Masih di Bawah 20 Persen, Ini Daerah dan Rinciannya
“Wilayah parkir di bawah naungan Pemkot Bengkulu yang masuk dalam retribusi itu ada di angka Rp35 juta untuk 10 hari perayaan," ungkap Lia.
Retribusi Rp35 juta dari parkir Tabut tahun ini jelas jauh capaiannya dari yang ditarger sebelumnya oleh Bapenda sebesar Rp60 juta
"Memang belum sampai target kita hanya mendapatkan Rp35 juta dan itu disebabkan ada beberapa tempat yang menjadi titik parkir tidak bisa dipungut karena sudah dikelola EO," ungkap Nurlia.
Ia menegaskan, pada penarikan parkir oleh petugas parkir atau juru parkir (Jukir) sudah sesuai dengan ketentuan tarif, yaitu mengacu pada peraturan daerah berlaku yakni Rp2 ribu untuk roda dua dan Rp3 ribu untuk roda empat.
BACA JUGA:Realisasi PAD Sampah dari Festival Tabut Capai Rp21,1 Juta
“Kita sudah mengacu pada Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi dan pajak daerah. Namun memang pada perayaan tahun ini juga sepi ketimbang tahun-tahun lalu dan itu juga menjadi hambatan sehingga target tidak terpenuhi,” ungkap Lia.
Ia menerangkan, adapun pengelolaan parkir pada zona delapan yang berada di kawasan festival Tabut itu seperti area depan Bencoolen Mall (Benmall), Kelurahan Penurunan, Kelurahan Anggut, Kelurahan Pasar Melintang, kawasan depan Bank Indonesia dan di depan Polresta Bengkulu.