Kepala BPTD Sebut Tahu Ada Pungli KIR dan Pernah Ditindak, Pemilik Warung Ngaku Buat Kupon Diperintah UPPKB
TERDAKWA: Para terdakwa saat hendak memasuki ruang persidangan. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menghadirkan enam saksi dalam lanjuti sidang perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Jembatan Timbang dan pengurusan Uji Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu di Desa Padang Ulak Tanding.
Salah satu saksi yang hadir yakni Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu, Teguh Ilman Santoso, ST, M.Sc.
Informasi terhimpun RB saat ini saksi Teguh Ilman Santoso, ST, M.Sc menjabat sebagai Kasi Lalu Lintas, Sarana dan Keselamatan Perkeretaapian di BTP Kelas II Padang.
Kemudian saksi lainnya yakni Pegawai Penguji Kendaraan Bermotor, Aziz Mahmud, Pengatur Lalu Lintas, Bambang dan Sabarudin Siregar PNS dari Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Modus Korupsi BOS dan Hibah SMK IT Al-Malik Sama, Siswa Fiktif hingga Mark Up
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Laboratorium RSUD Curup Divonis Bayar Uang Pengganti Capai Rp1,2 Miliar
Sidang tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu Rabu, 24 Juli 2024 dan bertindak sebagai hakim ketua Paisol, SH,MH.
Menurut pantauan RB dalam persidangan saksi Teguh Ilman Santoso mengungkapkan bahwa dirinya tahu yang terjadi pada UPPKB Desa Padang Ulak Tanding.
Ia memberi kesaksian bahwa dirinya tahu tindakan pungutan liar tersebut bahkan terpantau CCTV untuk kenerja pegawai.
“Dan sudah dilakukan penindakan juga secara internal. Namun masih terjadi OTT oleh Polda setelah OTT tersebut juga saya tahu,” jelas Teguh.
BACA JUGA:Bobol Konter di Jalan WR Soepratman, Maling Gasak 21 Unit Handpone
BACA JUGA:Saksi Kembalikan Sejumlah Uang, PH Terdakwa Pungli Jembatan Timbang Merasa Janggal
Kemudian untuk beberapa saksi yang mengetahui tindakan pungutan liar tersebut beberapa hanya menjalankan perintah.
Saksi Aziz Mahmud mengungkapakan pada saat operasi OTT dia sedang Diklat di Padang dan tidak tahu OTT tersebut, namun terkait pungli dia hanya diperintah ambil uang di warung Neneng atau Riko.