Tanpa Dukungan 4 Parpol Tersisa, 2 Kandidat Calon Bupati Kepahiang Bisa Melaju!

Calon kandidat bupati wakil bupati Kepahiang Windra-Ramli--istimewa

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Meskipun tanpa dukungan 4 partai politik (Parpol) yang tersisa, 2 kandidat calon bupati-wakil bupati Kepahiang jalur parpol sudah bisa melaju.

Sebab mereka sudah memenuhi syarat minimal dukungan parpol.

Yakni 5 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Kepahiang.

2 kandidat jalur parpol yang sudah bisa melaju itu, yakni Windra-Ramli, yang mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, pemilik 5 kursi di DPRD Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Pj Walikota Ajak Guru Ikut Pelatihan Website dan Lomba Menulis, Kerja Sama dengan YPRB

Kemudian Zurdi Nata-Abdul Hafiz yang didukung oleh Partai Perindo, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Perindo memiliki 5 kursi, PKB 1 kursi dan PKS juga 1 kursi.


Calon Kandidat Bupati Wakil Bupati Zurdi Nata-Abdul Hafiz--istimewa/rb

Sehingga koalisi 3 partai ini total 7 kursi, sudah melebihi syarat minimum untuk mendaftar ke KPU Kepahiang, yakni 5 kursi.

Sisa 4 parpol yang belum menyatakan dukungan hingga Jumat 26 Juli 2024, tidak berpengaruh terhadap rencana pencalonan 2 kandidat jalur parpol tersebut.

BACA JUGA:Ternyata Ini Resep Umur Panjang Orang Jepang yang Bisa Menjadi Panutan

4 parpol yang tersisa itu yakni Golkar, pemilik 5 kursi, PDI Perjuangan 3 kursi, Partai Gerindra 3 kursi dan Demokrat 2 kursi.

Dengan total 13 kursi yang tersisa, sejatinya keempat Parpol masih dapat menghasilkan 2 bakal pasangan calon (Bapaslon). 

Namun, dari perkembangan terkini, ke mana arah dukungan yang disampaikan nanti saat Pilkada sudah mengarah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan