Kemenag Kota Bengkulu Cegah Perceraian Dini, Gelar Bimbingan Perkawinan
AKAD NIKAH:Mempelai wanita menandatangani dokumen sebelum menikah.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Untuk mencegah percerian dini, Kemenag Kota Bengkulu memberikan bimbingan kepada calon pengantin sebelum melaksanakan proses pernikahan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan MM mengatakan, bimbingan perkawinan ini sangat diperlukan untuk mendapat informasi terakait pernikahan.
“Untuk mendapatkan informasi serta bayangan bagaimana kehidupan pernikahan itu, maka kita lakukan bimbingan,” ungkap Sipuan.
Bimbingan itu untuk membentuk kesiapan mental calon pengantin berumah tangga.
“Kita tidak ingin setelah perkawain mereka itu tidak lama langsung cerai.
Hal itu yang sangat dihindari,” terangnya.
Banyak percerian yang diakibatkan belum siapnya mental pasangan suami istri untuk menjalani kehidupan pernikahan itu.
“Jika mental belum tertempa maka akan sulit menjalaninya, itu sudah pasti,” kata Sipuan.
BACA JUGA:Anggaran Pilkada Rp35,8 Miliar Tuntas Disalurkan, Kepolisian dan TNI Juga Terima
Ia melanjutkan, yang paling banyak mengajukan gugatan perceraian adalah dari pihak perempuan atau cerai gugat.
Asalan perceraian ini beragam. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, ekonomi, campur tangan orang tua, masalah hukum dan lain-lainnya.
"Mudah-mudahan dengan bekal ilmu agama yang diberikan ini, ketika menjalankan rumah tangga saya, berharap agar tidak terjadinya kasus-kasus tersebut," terang Sipuan.
Ini juga dalam rangka mendukung langkah pemerintah pusat terkait pencegahan stunting di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk di Kota Bengkulu.