Kemenag Kota Bengkulu Cegah Perceraian Dini, Gelar Bimbingan Perkawinan

AKAD NIKAH:Mempelai wanita menandatangani dokumen sebelum menikah.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Pengerjaan SPAM Kobema, Bagian Pemprov Baru 70 Persen, Kementerian Sudah 80 Persen

"Dari Kemenag ini yang harus kita lakukan, karena bimbingan perkawinan itu sangat penting dan perlu diberikan kepada setiap calon pengantin," ungkapnya.

Selain itu, tantangan suatu pernikahan di era digital sekarang ini sangatlah besar terutama terkait media sosial (Medsos).

Maka dari itu dalam bimbingan perkawinan salah satu materinya nanti adalah tentang kehidupan modern di zaman teknologi ini.

“Kita juga akan menambahkan materi baru di era yang serba digital ini,” jelas Sipuan.

BACA JUGA:Tunggu Realisasi Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Kota Bengkulu

Kemudian yang paling penting pada materi bimbingan perkawinan adalah pengetahuan hukum khusus perkawinan.

Di sana ada hak setiap orang, peran serta yang masuk dalam Undang-undang Perkawinan.

"Dalam bimbingan perkawinan ini juga kita akan memberikan materi penerapan prinsip-prinsip hukum perkawinan,” tutup Sipuan.(wjt)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan