Soal PT ABS, Jaksa Akui Sudah Panggil 5 Orang, Terus Dalami Laporan Masyarakat
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Dafit Riadi, SH.-foto: dok/koranrb.id-
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Laporan masyarakat soal PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan.
Terbaru jaksa ungkap sudah ada lima orang yang dipanggil.
Persoalan PT ABS yang diduga bermasalah di Bengkulu Selatan mendapat perhatian khusus dari pihak kejaksaan.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Dafit Riadi, SH mengungkapkan, sampai saat ini jaksa masih mengumpulkan informasi keterangan awal atas dugaan tindak pidana PT ABS yang beroperasi di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Jadi kita belum bisa pastikan apakah di perkara PT ABS itu ada tindak pidana atau belum,” kata Dafit saat ditemui RB Kamis, 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:Head to Head Pilkada Lebong Semakin Nyata, Azhari-Bambang Masih Butuh Tambahan Partai
BACA JUGA:Pilkada Seluma: Adu Kuat Erwin-Jonaidi versus Teddy-Gustianto
Secara umum laporan masyarakat tersebut diungkapkan Dafit ada lahan masyarakat yang diklaim secara sepihak oleh PT ABS.
Selain itu ada pula laporan masyarakat soal PT ABS yang mengelola lahan diluar dari izin yang dimiliki oleh PT ABS.
“Pihak-pihak yang mintai keterangan sudah, ya macam-macam lah ngak bisa kita jelaskan karena masih tertutup. sudah lebih dari lima orang kita klarifikasi,” terang Dafit.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE menilai persoalan PT ABS tersebut harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, permasalahan tersebut memicu konflik antara masyarakat dan PT ABS dan akhirnya akan menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:LKPD Molor Terhambat Pihak Ketiga, Ini Kata Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Rawan Kebakaran Lahan di Kota Bengkulu, BPBD Tandai 3 Lokasi Ini