Tahun Depan Tarif Parkir Naik, Efektif Per 1 Januari

PARKIR : Kondisi parkir di salah satu zona Jalan Letjend Suprapto--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Setelah disahkan beberapa waktu lalu, tarif parkir di Kota Bengkulu dipastikan naik tahun depan. Terhitung 1 Januari 2024 tarif parkir di tepi jalan umum, untuk kendaraan roda dua  Rp 2 ribu dari sebelumnya Rp 1.000. Kemudian kendaraan roda tiga dan empat Rp 3 ribu dari sebelumnya Rp 2 ribu (lihat grafis).

Ini sudah tertuang dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerag yang sudah disahkan beberapa waktu lalu. 

Perda ini akan menggantikan Perda Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. 

 “Saat ini belum berlaku, rencananya tahun depan sudah diberlakukan perda baru dengan tarif baru untuk perkir di Kota Bengkulu,” sebut Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Febriansyah saat diwawancarai RB.

BACA JUGA:Dapat Tornas Baru, Pengawas Diminta Cegah Bullying

Diharapkan, masyarakat sudah mengetahui tentang kenaikan tarif yang terjadi untuk parkir di tepi jalan umum.

“Akan disosialisasikan sebelum diterapkan, baik dari pihak masyarakat dan juru parkirnya,” terang Medy.

Pemkot juga sebelum melakukan penerapan tarif baru akan melakukan perombakan dalam sistem pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.

 Medy menjelaskan, pemkot akan mulai mempertimbangkan setiap opsi yang bisa menguntungkan pemkot dan tidak merugikan masyarakat.

BACA JUGA:Abrasi Muara Sungai Bengkulu Makin Parah, DPRD: Segara Kita Sidak

“Masih kita kaji, baik dari lelang zona, aturan, dan siapa yang akan mengelola, jadi mohon bersabar,” sebut Medy.

Di tempat yang berbeda, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin, SE mengingatkan kepada pemkot agar merombak aturan dan juga mempertimbangkan pengambilan alih pengelolaan parkir di Kota Bengkulu untuk pemaksimalkan PAD.

“Jangan hanya tarif yang naik, tetapi kualitas dari jukir dan manfaat ke daerah juga harus dipikirkan,” ungkapnya.

Nuzuludin berharap, Pemkot dapat mengambil alih pengelolaan parkir agar langsung di bawah komando Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, dan dilaksanakan langsung oleh Jukir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan