DP3AP2KB Tangani 893 Kasus Sejak 2021, Dorong Daerah Layak Anak, Pemprov Bengkulu Kukuhkan Satgas PPA

PENGUKUHAN: Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri saat bersama para anak saat pengukuhan Satgas PPA kemarin, 8 Agustus 2024. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--

KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu mencatat, periode 2021 hingga Juni 2024 ini, sudah 893 kasus terdiri dari kekerasan psikis, fisik, seksual, serta penelantaran dan eksploitasi anak ditangani.

Atas hal tersebut, pada pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (PPA), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, akan mendorong Bengkulu agar menjadi daerah layak anak.

Daerah layak anak yang dimaksud, seperti tidak adanya bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta PPA yang dikukuhkan juga diminta untuk berperan sebagai garda terdepan dalam melindungi anak dan perempuan.

Adapun pengukuhan Satgas PPA tersebut, digelar di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis, 8 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sejak Beroperasi, Rumah Sakit Tino Galo Layani 2.620 Pasien, Belum Bisa BPJS, Ini Alasannya

BACA JUGA: Sepekan Antrean BBM Mengular, Ini Kata Gubernur Bengkulu

Isnan Fajri mengungkapkan pembentukan dan pengukuhan Satgas PPA di seluruh kabupaten di Provinsi Bengkulu adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dan anak.

"Satgas ini juga diharapkan dapat mempercepat tercapainya status Bengkulu sebagai provinsi layak anak, yang baru-baru ini mendapatkan evaluasi lapangan," ujar Isnan.

Isnan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Saya berharap ini bukan sekadar predikat atau pencapaian semata, tetapi menjadi sistem yang kokoh di Provinsi Bengkulu, agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lagi terjadi," tambahnya.

BACA JUGA:6.271 NIB Terbit, Target Investasi Kota Bengkulu Rp3,5 Triliun Optimis Tercapai

BACA JUGA:Dana Desa Per Tahun di Bengkulu Rp1 Miliar , 70 Persen untuk Pembangunan, PMD: Hindari Penggunaan Pihak Ketiga

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, MPd menjelaskan, bahwa pengukuhan Satgas PPA bertujuan untuk mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, satgas tersebut ditugaskan untuk mengurangi segala bentuk kekerasan, baik di ruang publik, domestik, tempat kerja, maupun dalam situasi darurat, serta meningkatkan layanan bagi para korban kekerasan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan