Keberangkatan Kapal Bengkulu ke Enggano Hari Ini Ditunda, Ini Penyebabnya
Jadwal keberangkatan semua kapal ke Enggano hari ini ditunda karena badai --Fazlul Rahman/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Keberangkatan kapal dari Bebgkulu ke Pulau Enggano, Bengkulu Utara untuk Rabu, 14 Agustus 2024 ditunda, dikarenakan cuaca buruk yang menyebabkan gelombang tinggi di perairan Bengkulu.
Atas hal itu, keberangkatan kapal Pulo Telo dan juga berlaku bagi seluruh kapal yang bakal menuju pulau Enggano akan ditunda sampai cuaca membaik.
Hal tersebut dibenarkan, Kepala Uptd. Penyelenggara penyebrangan Dinas Perhububgan (Dishub) provinsi Bengkulu, Syarif SE, MSTr bahwa himbauan tersebut untuk menetralisirkan hal yang tidak diinginkan kapal dikarenakan gelombang tinggi sesuai edaran Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bengkulu.
"Iya benar itu, saat ini keberangkatan ke Enggano ditunda karena Cuaca buruk dan gelombang tinggi, sesuai SE BMKG ya," ungkap Syarif.
BACA JUGA:Mengenal Area Blind Spot dan Cara Menghindarinya, Simak Penjelasan Berikut
Syarif menjelaskan, saat ini ketinggian gelombang laut disekitar Bengkulu. Tertuang pada peringatan dini dan gelombang tinggi No: ME.01.02/PD/13/TKP/VIII/BMKG-2024.
Yang berlaku, dari 14 - 15 Agustus 2024 hingga pukul 17.00 WIB, dimana prakira menyebutkan Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan P. Enggano, Samudra Hindia barat Bengkulu Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Perairan selatan Banten, Samudra Hindia selatan Banten, dan Selat Makassar bagian selatan.
Cuaca tersebut, juga berlaku di perairan Bengkulu dan harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot
BACA JUGA:10 Negara dengan Penduduk Paling Banyak Makan Mie di Dunia, Indonesia Peringkat 2
dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas
1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).