Belum Kantongi SILO, Solaria Tunggu Hasil Uji Lab IPAL

LIMBAH: Kondisi limbah yang menggenang di depan Solaria. RENO DWI PRANOTO NH/ RB--

KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu sampai hari ini belum terbitkan Surat Izin Layak Oprasi (SILO) untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Solaria.

SUB Kordinator SUB Subtansi Pencemaran Lingkungan DLH Kota Bengkulu, Wella Hekmuseta, ST, M.Si mengatakan

kondisi Solaria saat ini sebetulnya sudah mendapatkan surat izin Persetujuan Teknis (Prektek) pembangunan IPAL tetapi belum mendapatkan SILO.

Wella juga mengatakan SILO inilah yang sebenarnya menentukan boleh atau tidaknya Solaria membuang air limbah.

BACA JUGA:PIN Kota Bengkulu Ditarget Sasar 23.477 Penerima Vaksin Polio

BACA JUGA:Siapkan Diri Anda, Seleksi CASN 2024 Dibuka, Ini Tahapannya

“SILO inilah yang menentukan,” kata Wella.

Lanjut Wella Juni 2024 lalu, Solaria sudah mengajukan SILO dan DLH Kota Bengkulu telah lakukan verifikasi ke lapangan, namun terdapat beberapa komponen yang belum memenuhi rekomendasi dari Prektek.

Sehingga Solaria dibero waktu selama 3 bulan untuk proses perbaikan.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Bakal Uji Coba SPAM Kobema Akhir Oktober 2024

BACA JUGA:Genjot TLRHP, Inspektorat Bengkulu Bakal Sambangi OPD

Namun hingga kemarin, 14 Agustus 2024 Solaria belum ada tanda-tanda tindaklanjut proses yang sudah mereka lakukan baik proses perbaikan IPAL, proses pengujian dan pengajuan agar kami lakukan verfikasi kembali.  

“Sampai hari ini (kemarin, red) Solaria belum mengajukan kembali terkait proses perbaikan, pengujian dan pengajuan kepada DLH Kota Bengkulu” ungkap Wella.

Di tempat terpisah, Supervisor Solaria Area Bengkulu, Arifah Musfiroh mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu uji laboratrium dari hasil IPAL yang mereka sudah perbaiki. 

Tag
Share