Pemkab Mukomuko Persiapkan Berkas Pengusulan Jembatan Timbang ke Kemenhub
SURVEI: Kadishub Mukomuko mendampingi kepala BPTD Kelas III Bengkulu saat melihat calon lokasi jembatan timbang, beberapa waktu lalu--Foto: Humasdishubmukomuko.Koranrb.id
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Rencana pembangunan jembatan timbang yang akan diusulkan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, direspon cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Perhubungan (Dishub).
Pemkab Mukomuko sudah mulai mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan pengusulan Pembangunan tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama ST, MT.
Berkaitan dengan rencana pembanguan jembatan timbang di wilayah Kabupaten Mukomuko oleh kementerian perhubungan, telah dilakukan survei lokasi beberapa waktu yang lalu. Saat ini berkaitan dengan legalitas lahan yang direncanakan menjadi lokasi tengah dipersiapkan.
BACA JUGA:Lampaui Target, Rp 739 Miliar Investasi Masuk ke Bengkulu Utara
“Untuk rencana jembatan timbang yang akan diusulkan ke pusat melalui BPTD Kelas III Bengkulu, selain memiliki Lokasi, kita juga diminta untuk menyiapkan legalitas dari calon lokasi serta memastikan calon lokasi tidak lahan sengketa,” kata Sirat.
Calon lokasi jembatan timbang berada di Rest Area kawasan Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko.
Lokasi tersebut memang strategis karena berada di pinggir jalan nasional Jalan Lintas Barat Sumatera, dan sangat luas.
Dengan harapan kawasan yang telah dibangun dan belum termanfaatkan ini, akan menjadi ramai karena adanya aktivitas jembatan timbang.
‘’Kalau dokumen adminstrasi sudah lengkap baru mengarah ke DED (Desain Engineering Development). Untuk selanjutnya, kita mengarahkan ke rencana pembangunan. Maka dari itu kita diminta mempersiapkan kebutuhan administrasi tersebut,” terangnya.
Sirat juga menjelaskan, untuk keuntungan yang didapat Pemkab Mukomuko dengan adanya jembatan timbang, tentu akan memperkecil biaya perawatan infrastruktur jalan dan pendukungnya.
BACA JUGA:Untuk Pilkada Hanya 503 TPS, 393 TPS Dihapuskan
BACA JUGA:Hasil Labfor Palembang Sumsel, Terbukti BBM Oplosan Campuran 1 Banding 1
Sebab jalan akan terhindari dari kendaraan yang over tonase, sehingga baik jalan nasional maupun jalan lainnya yang ada di Mukomuko akan terhindar dari kerusakan.