PAD Sektor Pariwisata Masih Minim

FASILITAS: Rest area di kawasan wisata kebun teh Kabawetan sebagai salah satu sarana pendongkrak PAD sektor wisata--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dengan segudang potensi wisata, sudah semestinya pendapatan daerah Kabupaten Kepahiang di sektor pariwisata ikut terdongkrak. 

Sejauh ini, raihan pendapatan daerah dari sektor pariwisata di Kabupaten Kepahiang minim alias masih terbilang seadanya. 

Seperti di tahun 2023 ini, PAD yang dipatok hanya dikisaran Rp 35 juta. Itupun belum ada jaminan akan terpenuhi pada akhir tahun nanti. 

Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang sendiri, sepanjang tahun ini diketahui menggarap sejumlah kegiatan fisik di sektor pariwisata. 

BACA JUGA: Tsk Korupsi Sebut Sebagian Dana Untuk Bayar Utang KONI

Gelontoran anggaran dari APBD 2023 tak kurang dari Rp 1 miliar telah dialokasikan. Mulai dari rehab Taman Kabawetan Tangsi Baru dengan anggaran Rp 200.000.000, rehabilitasi Guest House Sidorejo Rp 200.000.000, rehab Rest Area 1 Sido Makmur Rp 100.000.000, pembangunan Rumah Kelinci Air Sempiang Rp 100.000.000,  penataan Taman Kantor Disparpora Rp 100.000.000.

Lalu,  pembuatan Tempat Selfie Batu Ampar Rp 50.000.000, pemeliharaan Taman Tugu Kopi, Taman Santoso, dan Water Boom Rp103.600.000, hingga pembangunan Jogging Track Taman Santoso Rp 200.000.000.

Mengenai hal ini, Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, Rabu (22/11) berjanji tetap berupaya meningkatkan raihan PAD sektor pariwisata.

BACA JUGA: Penandatanganan Dana Hibah Untuk Pilkada Semakin Kabur

Harapan ke sana menjadi besar, terlebih diketahui sejumlah kegiatan fisik di sektor pariwisata telah dilaksanakan dalam upaya menggenjot PAD wisata.

"Selain pariwisata, raihan PAD yang bisa dimaksimalkan juga adalah GOR yang selama ini rutin menjadi sarana olahraga di Kabupaten Kepahiang," kata Rudi.

Untuk diketahui, secara keseluruhan target PAD Kabupaten Kepahiang 2023 adalah sebesar 34,9 miliar. Besaran target PAD 2023 ini diketahui lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang dipatok mencapai Rp 41 miliar. (oce)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan