2 Fraksi Gabungan, DPRD Bengkulu Utara Maksimal Dibentuk 7 Fraksi

FRAKSI: 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2024-2029 sudah dilantik dan saat ini sudah mulai bekerja. DOK/RB--

KORANRB.ID – 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara masa bakti 2024-2029 sudah dilantik dan saat ini sudah mulai bekerja. 

Meskipun saat ini mereka masih melakukan pelaksanaan kegiatan internal terutama bimbingan teknis (Bimtek) yang dilakukan diawal mereka sebelum bertugas. 

Setelah melaksanakan bimbingan teknis, 30 Anggota DPRD akan pualng ke Bengkulu Utara dengan membentuk alat kelengkapan DPRD. 

Termasuk alat kelengkapan yang akan dibentuk adalah fraksi. 

BACA JUGA:Jumlah Pemilih Bengkulu Utara Bertambah Lagi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Akan Siapkan Anggaran Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan Pesantren

Namun dari jumlah masing-masing parpol yang saat ini duduk di kursi DPRD, Maksimal DPRD Bngkulu Utara lima tahun ke depan akan kembali memiliki 7 fraksi. 

Tujuh fraksi tersebut adalah 5 fraksi murni atau fraksi dari politisi yang tergabung di satu parpol. 

Serta dua fraksi gabungan atau politisi yang berasal dari lintas parpol. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara Sementara Hermedi Rian, SM menerangkan jika pembentukan fraksi murni menjadi kewenangan masing-masing Anggota DPRD yang tentunya berkoordinasi dengan parpol masing-masing. 

BACA JUGA:500 Nelayan Dapat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemkab Bengkulu Utara

BACA JUGA:Penyaluran PKH dan BPNT 4.856 Warga Kurang Mampu Terhambat

Nantinya DPRD Bengkulu Utara akan menggelar tahapan pembentukan dan menyerahkan sepenuhnya pada masing-masing DPRD. 

“Nantinya akan kita tetapkan sesuai dengan tahapan dan keputusan masing-masing anggota DPRD tersebut,” terangnya.

Ia menerangkan jika melihat dari komposisi kursi, memang terdapat 5 parpol yang dapat membentuk fraksi murni. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan