Hingga September, 65 Warga Kota Bengkulu Rehabilitasi Rawat Jalan di BNN Kota Bengkulu

REHABILITASI: Sebanyak 65 orang warga Kota Bengkulu tengah menjalani rehabilitas rawat jalan di BNN Kota Bengkulu. RENO DWI PRANOTO NH/RB--

KORANRB.ID – Sejak Januari hingga September 2024 ini sebanyak 65 warga Kota Bengkulu mendapatkan rehabilitasi rawat jalan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu.

Dari catatan BNN Kota Bengkulu sebanyak 65 orang yang menjalani rehabilitas tersebut merupakan pengguna narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) seperti jenis shabu dan Ganja.

Seksi Rehabilitasi BNN Kota Bengkulu, Vera Febriana S.Psi menerangkan, 65 orang yang menjalani rehablitasi seluruhnya laki-laki.

Terbagi menjadi, 35 orang penyalahgunaan sabu dan 30 orang lainnya pengguna ganja.

BACA JUGA:Penyaluran Alsintan Dorong Produktivitas Pertanian Bengkulu

BACA JUGA:Gandeng 100 Perusahaan, Job Fair 2024 Pemprov Bengkulu Sukses Digelar

“Kita lakukan rehabilitasi rawat jalan dan nol kasus untuk perempuan,” kata Vera.

Vera mengatakan rehabilitas rawat jalan ini sendiri bertujuan agar para penyalahguna obat-obat terlarang tersebut tidak terjerumus lebih dalam lagi, untuk 65 orang yang menjalani rawat jalan tersebut diperoleh baik, di antarkan langsung oleh keluarga ataupun terjaring razia.

“Pada saat tes urin, jika positif  kita lakukan asesmen, lalu kemudian kita rehabilitas,” kata Vera.

Untuk rehabilitas rawat jalan ini sendiri dibiayai oleh Pemerintah Pusat dengan anggaran per tahun bekisar Rp100 juta, yang di mana para klien mendapatkan rehabilitas sebanyak 8 kali tergantung dari tingkat kecanduan.

BACA JUGA:Libatkan 80 Peserta, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Gelar Workshop Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:Hingga Agustus, Tercatat 18.900 Kasus ISPA di Bengkulu, Didominasi Balita

Vera menjelaskan rehabitas jalan ini dapat dilakukan jika klien bukan pengguna aktif. 

Indikatornya sendiri positif menggunakan narkoba dan tidak kecanduan seperti rutin mengonsumsi narkoba secara terus menerus selama 1 minggu sekali maka akan mendapatkan rehabilitas rawat inap.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan