Berikut Keterangan 8 Warga kepada KPU Provinsi Bengkulu, Terkait Pencatutan Nama Menolak Pencalonan Rohidin

7 orang yang dipanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu atas pernyataan tidak menyetujui penjalonan Rohidin Mersyah dan Meriani nyatakan datanya dicatutu.--Abdi/rb

BENGKULU, KORANRB.ID – 7 orang yang dipanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu atas pernyataan tidak menyetujui penjalonan Rohidin Mersyah dan Meriani nyatakan datanya dicatut.

Sedangkan 1 orang yang juga datang atas panggilan KPU Provinsi Bengkulu mengatakan, memang menandatangani, namun ia tidak mengetaui isi dari surat pernyataan itu.

Hal itu terungkap, berdasarkan laporan ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE, bahwa dari 8 orang yang memnuhi panggilan KPU itu, semuanya mengatakan namanya dicatut.

“Namun 1 orang, mengiyakan menandatangani, Tapi dia tidak tahu isi surat pernyataan tersebut,” ungkap Rusman, Minggu, 22 September 2024.

BACA JUGA:Malam Ini, KPU Tetapkan Arie – Sumarno Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara

Diketahui sebelumnya, Rusman menerangkan adapun 42 surat pernyataan masyarakat yang menolak pencalonan Rohidin itu, dimasukkan seseorang pada tanggal 17 September 2024.

“Iya saya katakana seseorang, yang mengantarkan 42 pernyataan itu,” ungkap Rusman.

Sedikit mengulas, menurut Tim Hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Aizan Dahlan, SH, MH warga yang namanya dicatut dalam pembuatan surat pernyataan tersebut, diduga terorganisir dan ada dalangnya.

“Ini terorganisir dan ada dalangnya,” singkat Aizan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan