Dana Desa Suro Bali Tahun 2024 Tak Cair

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzami, SH --HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Desa Suro Bali Kecamatan Kepahiang jadi satu-satunya desa tak bisa mencairkan Dana Desa di Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Hal ini tak lepas dari kondisi pengelolaan keuangan di Desa Suro Bali di TA 2023, yang masih menuai masalah. 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Iwan Zamzami, SH saat diwawancarai membenarkan kondisi tersebut.

Pihaknya meyakinkan, selama persoalan yang ada tak bisa diselesaikan maka pencairan Dana Desa di Desa Suro Bali akan selalu terhambat. 

BACA JUGA:29 Peserta CPNS Bengkulu Utara Ajukan Sanggahan, Mayoritas Ini Kesalahannya

"Kalau DD 2024 sudah dipastikan tak akan cair 100 persen.

Yang bisa cair hanya ADD, untuk pembayaran perangkat desa saja," ujar Iwan. 

Kondisi di atas, sudah barang tentu merugikan warga desa.

Secara otomatis, warga Desa Suro Bali tak lagi bisa menikmati pembangunan dari Dana Desa seperti desa-desa lainnya di Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Genjot Ekspor UMKM, Kemendag Jalin Kerja Sama dengan PP Muhammadiyah

"Pasti warga desa paling dirugikan dengan kondisi yang ada saat ini," terang Iwan. 

Persoalan pengelolaan Dana Desa di Desa Suro Bali dipicu dari indikasi penyimpangan anggaran di TA 2023, hingga membuat penyidik Polres Kepahiang bergerak. 

Sebelum Polres Kepahiang menangani soal Dana Desa Suro Bali, auditor Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang, sempat berencana melakukan audit investigatif pada awal  tahun 2024.  

Dinas PMD Kabupaten Kepahiang mencatat, ADD/DD Suro Bali di TA 2023 hanya terserap 25 persen saja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan