Berikut Pendapatan Perkapita Provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa Selama 2023

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita bisa menjadi salah satu tolak ukur kinerja ekonomi suatu daerah. --Pixabay

KORANRB.ID - Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita bisa menjadi salah satu tolak ukur kinerja ekonomi suatu daerah. 

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Riau menjadi Provinsi di Pulau Sumatera dengan per kapita tertinggi sedangkan Aceh menjadi Provinsi di pulau Sumatera dengan per kapita terendah.

Sedangkan di pulau Jawa, DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan per kapita tertinggi. Kemudian Jawa Tengah menjadi Provinsi dengan per kapita terendah di pulau Jawa. 

Kesimpulannya, pulau Sumatera dan pulau Jawa menunjukan kinerja ekonomi yang lebih baik karena adanya kenaikan PDRB per kapita tiap Provinsi jika dibandingkan dengan tahun 2022.

BACA JUGA:Penonton MotoGP Mandalika Tahun 2024 Tertinggi Dibandingkan Dua Tahun Sebelumnya

BACA JUGA:Sempat Cekcok dengan La Nyalla, Sultan B Najamudian Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029

Riau mendapatkan per kapita sebesar $10.138, kemudian Kepulauan Riau mendapatkan per kapita $10.115. Jambi mendapatkan per kapita sebesar $5.238, Sumatera Selatan mendapatkan per kapita sebesar $4.720, Sumatera Utara mendapatkan per kapita sebesar $4.481.

Selanjutnya, Bangka Belitung mendapatkan per kapita sebesar $4.454, Sumatera Barat mendapatkan per kapita sebesar $3.564. Lampung mendapatkan per kapita sebesar $3.162, Bengkulu mendapatkan per kapita sebesar $3.036, terakhir Aceh mendapatkan per kapita sebesar $2.718.

Sedangkan untuk di Pulau Jawa, DKI Jakarta mendapatkan per kapita sebesar $21.166, Jawa Timur mendapatkan per kapita sebesar $4.647. Banten mendapatkan per kapita sebesar $4.340.

Jawa Barat mendapatkan per kapita sebesar $3.454, Yogyakarta mendapatkan per kapita sebesar $3.173 dan terakhir Jawa Tengah mendapatkan per kapita sebesar $2.965. 

BACA JUGA:Sempat Cekcok dengan La Nyalla, Sultan B Najamudian Akhirnya Terpilih Sebagai Ketua DPD RI Periode 2024-2029

BACA JUGA:Dijanjikan Bakal Dinikahi Pacar Online, Janda Tertipu Rp71 Juta

Pendapatan per kapita adalah ukuran yang digunakan untuk menghitung rata-rata pendapatan yang diperoleh setiap individu dalam suatu negara atau daerah. Sumber dari pendapatan per kapita dapat berasal dari berbagai sektor. 

Pendapatan yang diperoleh dari kegiatan pertanian, termasuk pertanian, peternakan, dan perikanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan