Viral Video PPS Diduga Berpihak ke Salah Satu Paslon, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Lebong
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong, Acep Pebrian Utama--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
LEBONG,KORANRB.ID - Salah seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Lebong diduga berpihak ke salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lebong.
Dugaan itu diperkuat dari video yang viral di beberapa grup platform media sosial (medsos) di Kabupaten Lebong.
Dalam video itu, tampak seseorang laki-laki memakai baju kemeja berwarna hitam, celana dasar hitam yang diduga anggota PPS di Kabupaten Lebong. Laki-laki dalam video itu seolah-olah ikut dalam kampanye salah satu paslon Pilkada Lebong.
BACA JUGA:Ini Perintah Kemendagri! Soal Pengangkatan Donni Swabuana Pj Sekda Lebong
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong, Acep Pebrian Utama, STP, M.Ap mengatakan, pihaknya sudah menindak lanjuti terkait video itu.
"Sudah kita perintahkan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan, red) Lebong Utara untuk menindak lanjuti," kata Acep dikonfirmasi, Rabu, 9 Oktober 2024.
Jika dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Panwascam didapatkan fakta benar anggota PPS itu melakukan pelanggaran, maka akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong untuk ditindaklanjuti. “Karena PPS itu ranahnya KPU,” ucapnya.
BACA JUGA:Masih Ada Guru Belum Terima Pencairan Tambahan Tunjangan 100 Persen
BACA JUGA:KETUPEK 2024: Ajang Inovasi Bengkulu, Generasi Muda Siap Ciptakan Terobosan Teknologi
Disamping itu, Acep mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebong 2024.
Jika, ada masyarkat menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak lainnya, agar segera melaporkan temuan itu kepada Bawaslu Lebong. “Tentunya kita harapkan Pilkada 2024 ini bisa berjalan lancar, aman dan damai,” tutupnya.