Sodomi Juru Parkir, Warga Sawah Lebar Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

BEKUK : Anggota Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu meringkus tersangka sodomi anak--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Seorang siswa SMP yang sehari hari bekerja sebagai juru parkir di salah satu pusat kota Bengkulu, menjadi korban sodomi. Sebut saja namanya, Bendot (12)-- bukan nama sebenarnya.

Pelakunya seorang pria berinisial Jo (34) warga Kelurahan Sawah Lebar, yang sehari-harinya sering nongkrong di tempat warung minuman tempat korban menjaga parkir. 

Atas perbuatannya itu, Jo pun diringkus tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Ia ditangkap saat berada di gang samping RRI Bengkulu pada Rabu 9 Oktober 2024.

"Ya kita mendalami ada kasus sodom yang melibatkan anak anak dan orang dewasa sama sama pria, kejadian itu pada Agustus 2024 lalu, kini pelaku kita ambil keterangan di Polresta Bengkulu," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ioda Muhammad Ego Fermana S.Tr.K.

BACA JUGA:PJ Sekda Lebong Dikabarkan Dicopot, Ini Tanggapan Resmi Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Mantan Staf Disnakertrans Benteng Dihukum 56 Bulan, Ini Kasusnya

Adapun Kronologi kejadian ini bermula pada Minggu 13 Agustus 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu pelaku mengajak korban jalan jalan naik motor ke Pantai Panjang. Saat tiba di Jalan Sedap Malam , tiba tiba-tiba pelaku menghentikan laju sepeda motornya dan mengajak korban untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

Terang saja korban menolak mentah-mentah permintaan pelaku tersebut. Namun penolakan itu membuat pelaku semakin marah.

"Selanjutnya tersangka dengan pemaksaan melakukan sodomi terhadap korbannya,"  jelas Ego.

Usai kejadian itu, korban melaporkan ke orangtuanya. Emosi anaknya menjadi korban perbuatan bejat pelaku, akhirnya orangtua korban melaporkan JO ke Polresta Bengkulu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan