Memasuki Masa Kampanye, Hati-hati PNS dan Kades

Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si --

KORANRB.ID – Hari ini sudah memasuki masa kampanye Pilpres dan akan disusul masa kampanye pemilu legislatif. 

Pelaksanaan kampanye tersebut bisa dilakukan baik dengan kampanye terbuka maupun sosialisasi langsung pada calon pemilih yang dilakukan calon maupun tim pemenangan. 

BACA JUGA:Ini Sanksi Buat Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Kampanye

Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si menegaskan jika seluruh PNS sudah diingatkan terkait netralitas dalam pelaksanaan pemilu. Baik itu keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam penyuksesan salah satu calon. 

“Aturan sudah jelas. Keterlibatan pemerintah adalah keterlibatan dalam mensukseskan pemilu, bukan pasangan calon,” tegasnya. 

BACA JUGA:Buat Kades Sampai Pejabat! Jangan Coba 'Cawe-cawe' Saat Kampanye, Aturannya Tegas

Maka Ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak coba-coba terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu calon. Bahkan, ia sudah meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan dan penindakan jika memang menemukan adanya indikasi PNS yang terlibat dalam politik. 

“Saat ini sudah memasuki masa kampanye, sehingga calon harus benar-benar hati-hati dalam bertindak dan bersikap. Karena selain aturan kepegawaian, sudah ada juga aturan KPU yang menegaskan larangan-larangan tersebut,” terangnya. 

BACA JUGA:Solidkan Dukungan Jelang Masa Kampanye

Tak hanya PNS, ia juga mengingatkan kepala dan perangkat desa terkait netralitas tersebut. Bahkan Pemkab BU juga terus berkoordinasi dengan bawaslu terkait netralitas PNS hingga perangkat desa sebagai aparatur yang dilarang terlibat dalam politik praktis. 

“Jika memang ada temuan di lapangan, kita tidak akan melindungi. Sanksi akan diberikan sesuai dengan kesalahannya,” tegas Sekda. (qia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan