Waspadai Potensi Curang dalam Penyebaran Undangan Pilkada, Ini Kata Bawaslu

Petugas Bawaslu saat melakukan pengawasan terhadap mata pilih Pilkada 2024 beberapa waktu lalu. Penyelenggara mesti waspadai potensi undangan memilih tak sampai--Heru/RB

KORANRB.ID - Terjadinya potensi undangan memilih tak sampai buat masyarakat pada hari pencoblosan 27 November 2024 nanti, layak menjadi perhatian banyak pihak.

Khususnya adanya indikasi undangan memilih akan disetel sedemikian rupa, untuk dibagikan kepada pemilih yang telah menjatuhkan pilihan kepada pasangan calon (Paslon) tertentu saja. 

Penyelenggara Pilkada 2024, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu mesti menjadi terjadinya potensi tak sampainya undangan memilih sebagai perhatian.

Termasuk terhadap segala bentuk indikasi permainan curang yang mulai terendus, akan dilakukan oknum untuk kepentingan kelompok tertentu. 

BACA JUGA:Sekda Rejang Lebong: Temuan BPK Atas Hasil Pemeriksaan Awal Wajib Ditindaklanjuti

BACA JUGA:771 Calon PPPK di Rejang Lebong Sudah Lampirkan Berkas Pendaftaran Secara Online

Mengenai hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Indra, Rabu 16 Oktober 2024 tak menampik adanya potensi di atas.

Selama Pilkada 2024, pihaknya akan menjadikan kondisi di atas sebagai perhatian utama. 

Termasuk pula meredam adanya potensi pemilih eksodus, yang bisa saja akan terjadi.

Terkait penyebaran undangan memilih lanjutnya, akan dilakukan hingga H-1 hari pencoblosan.

BACA JUGA:Cerita Pasutri Usai Umrah Persembahan Gubernur Rohidin Mersyah dan Dirut RBMG H.M Muslimin

BACA JUGA:Mantan Bupati Rejang Lebong Tegaskan Dukungan untuk ROMER di Pilgub Bengkulu, ini Kata Suherman

Adapun distribusi undangan, akan menjadi tugas para PPS disetiap desa/kelurahan untuk ikut melakukan pemantauan. 

"Kalau istilahnya, undangan memilih itu surat C Pemberitahuan. Sebenarnya itu juga bukan seperti undangan seperti umumnya. Artinya, kalaupun tidak ada undangan, warga masih bisa memilih asal sesuai domisili" kata Indra. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan