4 Pimpinan Dewan Provinsi Diusulkan ke Kemendagri RI, 3 Kabupaten Belum

FOKUS: Suasana rapat paripurna pembacaan 4 nama unsur pimpina DPRD Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Empat unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerag (DPRD) Provinsi Bengkulu sudah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Meski demikian, masih tersisa tiga daerah yang belum menyerahkan nama unsur pimpinan DPRD-nya, yakni Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.

Sedangkan, untuk berkas yang telah berproses di Biro Umum Pemerintah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang.

Namun ada juga yang telah setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko. Di mana untuk posisi Wakil Ketua (Waka) I atas nama Wisnu Hadi, SE.

BACA JUGA:Minta Bantuan 35.000 Judul Buku ke Perpusnas

BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Ditarget Sebelum Pelantikan Presiden

Diungkapkan Kepala Biro Pemerintah dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda I Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera bahwa, sejauh ini baru empat kabupaten yang telah tuntas dan dilantik.

“Iya Mukomuko sebagian, yang belum kita terima ada tiga kabupaten. Dan empat yang sudah diusulkan,” beber Ferry, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sedangkan, empat unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu telah diusulkan pada kemarin melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.

“Iya Selasa kemarin, telah diusulkan sorenya,” ungkap Ferry.

Diketahui, terdapat beberapa persyaratan untuk pengusulan, yakni surat berita acara penunjukan dari Partai Politik (Parpol), surat keputusan Kemendagri RI.

BACA JUGA:Siap-Siap, Pemkot Giatkan Bazar UMKM

BACA JUGA:5 Jenis Hukum yang harus Dipelajari oleh Mahasiswa Hukum

Kemudian, surat berita acara paripurna penunjukan, surat keputusan DPRD pada kabupaten maupun provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan