Pemprov Segera Surati Kemenhub, Minta Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditetapkan
AKTIVITAS: Kapal Penumpang Pulo Telo tengah berlabung di Pelabuhan Pulau Baai, Kota Bengkulu, kemarin.--ABDI/RB
BENGKULU, KORANRB.ID –Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad (RA) Denni, SH, MM mengatakan dalam waktu dekat akan menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Hal ini terkait tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, untuk mememinta pemerintah pusat segera menetapkan alur pelabuhan Pulau Baai.
“Kita pun bakal bergerak untuk menyurati pemerintah pusat, supaya alur Pelabuhan Pulau Baai bisa segera ditetapkan,” ungkap Denni.
Dia mengatakan walaupun selama ini alur itulah yang selalu digunakan menjadi pintu keluar masuk pelabuhan Pulau Baai, namun, alur tersebut memang belum pernah ditetapkan oleh Kemenhub.
BACA JUGA:2 ASN Terduga Tidak Netral, Baswaslu Lebong Serahkan ke BKN
Padahal penetapan alur tersebut sangatlah penting.
Apalagi saat ini alur Pelabuhan Pulau Baai telah mengalami pendangkalan.
Adapun pendangakalan tersebut berkisar hingga 3-4 Low Water Spring (LWS) dan berdampak pada aktivitas pelabuhan, seperti kapal besar tidak bisa masuk.
“Ini untuk pengerukan terhadap kedalaman alur harus segera dilakukan,” ujar Denni.
BACA JUGA:Masih Tersisa 5 Kuota Bantuan Warung dari Kemendag
Belum ditetapkannya alur pelabuhan Pulau Baai oleh Kemenhub ini bermula dari pernyataan Ketua APBB Provinsi Bengkulu, Sutarman.
Dia menegaskan setelah membahas rencana pengerukan alur yang melibatkan PT Pelindo Persero Regional II dan dunia usaha termasuk APBB, ternyata alur pelabuhan Pulau Baai belum ditetapkan oleh Kemenhub RI.
Dengan belum ditetapkan alur tersebut, menjadi salahsatu problem dari pengerukan alur yang saat ini dalam pembahasan.
“Hingga hari ini, Kemenhub RI melalui Dirjen Perhubungan Laut (Hublas, red), sama sekali belum melakukan penetapan terhadap alur yang menjadi pintu masuk menuju pelabuhan Pulau Baai,” beber Sutarman.