Debat Kedua Pilkada Lebong, Kopli Tanpa Cawabup, Penjelasan KPU

Debat perdana Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang dilaksanakan di Hotel Two K Azana Bengkulu, pada 7 November 2024 lalu. --fiki/rb

KORANRB.ID – Debat kandidat kedua yang akan diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Kamis malam, 14 November 2024 di Hotel Mercure Bengkulu tidak akan dihadiri Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1. 

Dari informasi diterima RB, Cawabup Paslon nomor urut 1, Roiyana, SSy sedang berada di Kota Palembang, karena mendampingi anaknya yang sedang di rawat di salah satu Rumah Sakit yang ada di kota itu. 

Sehingga, debat kedua ini Calon Bupati (Cabup) nomor urut 1, Kopli Ansori, S.Sos akan berdiri sendiri di atas podium untuk melawan Paslon 02, H. Azhari-Bambang Agus Suprabudi.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, KPU Lebong, Devi Hardianti mengatakan, surat pemberitahuan dari Liaison Officer (LO) Paslon 01 sudah diterima oleh KPU Lebong. 

BACA JUGA:Pj Bupati Bengkulu Tengah Diminta Tegas Terhadap ASN Tak Netral, Permintaan Ketua DPRD

BACA JUGA:Dugaan Mark Up Lahan Tahun Anggaran 2009-2011, Jaksa Geledah Pemkab Seluma

“Surat pemberitahuannya sudah kami terima hari ini (kemarin, red),” kata Devi, Rabu, 13 November 2024.

Isi dari surat yang diterima KPU, untuk memberitahukan bahwa Cawabup 01 atas nama Roiyana, tidak dapat hadir pada debat kedua yang akan diselenggarakan KPU Lebong, pada 14 November 2024.

Karena saat ini, Cawabup 01 Roiyana sedang mendampingi anak yang sedang dirawat di salah satu Rumah Sakit yang ada di Kota Palembang.

“Setelah menerima surat ini (surat pembritahuan, red) kita akan berkoordinasi dengan Tim Perumus, untuk melakukan perumusan ulang skema debat kedua,” terangnya.

BACA JUGA:Sukses Lobi Pemerintah Pusat, Pemprov Bengkulu Terima Rp34,9 Miliar dari BNPB RI, ini Peruntukannya

BACA JUGA:Antisipasi Bencana Musiman, Pemkab Rejang Lebong Ajak OPD “Keroyokan”

Lanjut Devi, karena skema debat yang sudah dibentuk oleh Tim Permus ada melibatan Cawabup maupun Cabup dari masing-masing Paslon. 

Karena, debat kedua Cawabup 01 berhalangan hadir, maka skema lama tidak bisa diterapkan pada debat kedua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan