Angka Perceraian PNS Mukomuko Meningkat, Ada 10 Kasus 2024

UPACARA: Barisan PNS Pemkab Mukomuko--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, sepanjang tahun 2024 telah terjadi 10 pengajuan gugatan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko. 

Dimana angka perceraian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terjadi 7 kasus perceraian.

“Untuk pengajuan proses cerai PNS di Mukomuko tahun ini ada 10 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2023,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan Sumbr Daya Manusia (SDM) dan Pembinaan ASN BKDPSDM Mukomuko Niko Hafri, SH. M.Si

Pegawai Pemkab Mukomuko yang mengajukan proses gugat cerai tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski tak detail, Niko menyampaikan diantara mereka juga dari kalangan tenaga guru PNS dan tenaga kesehatan. 

BACA JUGA:Pedagang Emas Digital Harus Miliki 10 Ribu Gram Emas Fisik untuk Dapat Transaksi

BACA JUGA:Parkiran Masjid jadi Sasaran Empuk Bandit Ranmor, Intai Jemaah Sedang Salat

Dimana sebagian besar gugatan berasal dari lelaki. Berbeda dengan tahun lalu pengajuan gugatan di dominasi oleh wanita.

‘’Alasan dari masing-masing PNS yang mengajukan gugat cerai ini beragam. Namun secara umum, alasan mereka karena merasa tidak cocok lagi,” sampai Niko Hafri.

Niko menambahkan, angka perceraian PNS Pemkab Mukomuko pernah lebih tinggi lagi yakni mencapai 12 kasus di tahun 2022.

Angka perceraian menurun di tahun 2023 yang hanya 7 kasus. Namun kembali naik menjadi 10 kasus di tahun 2024. 

Dikatakan Niko selain 10 kasus perceraian, di tahun 2024  juga ada 5 kasus PNS yang hampir cerai namun rujuk Kembali alias batal cerai. 

“Sembari menjalani proses perceraian memang ada sebagian mereka yang kembali rujuk. Sehingga tidak sampai kepada proses perceraian resmi melalui putusan Pengadilan Agama,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kendaraan Dilarang Parkir di Badan Jalan Kawasan Objek Wisata, Pengelola Diminta Sediakan Kantong Parkir

BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, 10 Februari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan