Penerimaan Pajak KPP Pratama Curup Mencapai Rp 380,93 Miliar

PAJAK: KPP Pratama Curup berhasil mencatatkan penerimaan pajak Rp 380,93 miliar.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Hingga triwulan ketiga tahun 2024, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup berhasil mencatatkan penerimaan pajak yang mengesankan, mencapai angka Rp 380,93 miliar. 

Pencapaian ini menunjukkan adanya kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan dengan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada triwulan ketiga tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,02 miliar, angka penerimaan pada tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebesar 102,59 persen. 

Kenaikan ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak, tetapi juga menggambarkan dampak positif dari berbagai kebijakan yang diterapkan oleh KPP Pratama Curup dalam meningkat-kan kepatuhan perpajakan.

“Penerimaan pajak sampai dengan September 2024 ini total mencapai Rp 380,93 miliar. Dibandingkan dengan tahun 2023, pada periode yang sama, penerimaan pajak kita hanya mencapai Rp 188,02 miliar. Ini artinya ada kenaikan yang sangat signifikan, sebe-sar 102,59 persen,” jelas Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i, melalui Kepala Seksi Pelayanan, Taufik.

Taufik merincikan, penerimaan pajak terbesar berasal dari Pa-jak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang tercatat sebesar Rp 291,41 miliar. 

BACA JUGA:5 OPD di Pemkab Kepahiang Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mulai Tahun 2025

BACA JUGA: Harga Bapok Turun Jelang Nataru, Ini Daftarnya di Pasar Panorama Kota Bengkulu

Pajak ini menjadi kontributor utama dalam pencapaian total penerimaan pajak. Penerimaan dari PPh non-Migas tercatat sebesar Rp 79,46 miliar, sementara Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercatat sebesar Rp 4,96 miliar.

Pajak lainnya yang mencakup berbagai jenis pajak seperti Bea Materai, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), tercatat sebesar Rp 5,07 miliar.

Peningkatan signifikan ini mencakup hampir semua jenis pajak yang dihimpun oleh KPP Pratama Curup. Dibandingkan dengan ta-hun 2023, PPh non-Migas mengalami kenaikan sebesar 23,88 persen.

Sementara itu, PPN dan PPnBM mencatatkan kenaikan yang luar biasa besar, yakni sebesar 155,19 persen. Penerimaan PBB juga mengalami kenaikan sebesar 10,10 persen, meskipun sedikit ada penurunan pada kategori pajak lainnya, yang tercatat turun sebesar -1,71 persen.

Taufik juga memaparkan, penerimaan pajak terbesar berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, yang tercatat sebesar Rp 240,70 miliar, atau lebih dari 60 persen dari total penerimaan pajak. 

BACA JUGA: Program Prioritas DKP Kota Bengkulu Dalam RAPBD 2025, 3 Bidang Anggaran Capai Rp500 Juta

BACA JUGA: DPMPTSP Siapkan Peta Potensi Investasi Kota Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan