Tunggakan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong Mencapai Rp 13 Miliar

INSTALASI: Petugas menunjukkan instalasi air di Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong menghadapi kendala besar akibat tunggakan pelanggan yang telah mencapai Rp 13 miliar sejak perusahaan berdiria tahun 1983. Meski angka ini cukup signifikan, perusahaan menegaskan tidak akan memberikan kebijakan pemutihan atau penghapusan tunggakan.  

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba, Hendra Novianzah, menjelaskan langkah maksimal sedang dilakukan untuk menagih tunggakan tersebut. Penagihan dilakukan dengan melibatkan tim khusus untuk memastikan pelanggan segera melunasi kewajibannya. 

Upaya ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan operasional perusahaan demi memberikan pelayanan air bersih yang optimal kepada pelanggan yang taat.  

Hendra menegaskan, perusahaan tidak akan memberlakukan pemutihan dalam situasi apa pun. 

BACA JUGA:Tahun Depan, 2 Kantor OPD Kembali Dibangun di Komplek Perkantoran Renah Semanek

BACA JUGA:Disembur Bisa Ular Kobra, Petugas Rescue PBK Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kronologinya

Menurutnya, pembayaran iuran adalah tanggung jawab pelanggan yang menggunakan layanan air bersih. 

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan memberikan toleransi bagi pelanggan yang mengalami gangguan aliran air, seperti aliran yang tidak maksimal atau tidak mengalir sama sekali. Dalam kasus tersebut, pelanggan dapat mengajukan kelonggaran pembayaran atau pengurangan sanksi.  

Sebaliknya, pelanggan yang tetap menikmati layanan air bersih tanpa gangguan namun tidak membayar tagihan akan dikenakan tindakan tegas, termasuk pemutusan sambungan air setelah beberapa bulan tunggakan.

"Jika ingin menyambung kembali, pelanggan harus melunasi seluruh tunggakan terlebih dahulu," ujar Hendra.  

Tunggakan tersebar di berbagai kecamatan, baik perkotaan maupun pedesaan. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pelanggan yang mampu membayar tepat waktu dengan yang mengalami kesulitan finansial.  

BACA JUGA:Jalan Amblas di Ulu Talo, Truk Bawa 8.000 Ribu Batu Bata Terguling

BACA JUGA: Masyarakat Minta DLH Tetap Pantau Limbah Solaria

Hendra mengimbau pelanggan agar membayar iuran tepat waktu untuk menghindari sanksi berupa denda atau pemutusan sambungan. Data menunjukkan bahwa saat ini Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba melayani sekitar 14.500 pelanggan di Kabupaten Rejang Lebong.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan