APBD Seluma Ketok Palu, Defisit Rp 37 Miliar

ist/rb SEPAKAT: DPRD Seluma saat menggelar rapat paripurna.--

SELUMA, KORANRB.ID - Meskipun terlambat, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma tahun 2024 ketok palu (disepakati, red). Total APBD mencapai Rp 1 triliun. 

Adapun postur APBD Seluma 2024, belanja daerah Rp 1,128 triliun lebih. Pendapatan daerah Rp1,091 triliun. Dengan demikian, terjadi defisit anggaran mencapai mencapai Rp 37 miliar lebih.

Pendapatan daerah sejumlah tersebut, berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 24 miliar, dana transfer pusat Rp 1, 058 triliun lebih, pajak daerah Rp19,342 juta, retribusi daerah Rp 657,9 juta, PAD lain lain yang sah Rp 4 miliar. 

BACA JUGA: Bupati Janjikan Seragam SD dan SMP Gratis

Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengatakan bahwa defisit mencapai Rp 37 miliar sudah sesuai Permendagri yang menyatakan defisit maksimal mencapai 4 persen dari APBD. Terjadinya defisit tersebut disebabkan karena adanya beberapa hibah dan kegiatan fisik dengan skala prioritas sudah dipertimbangkan. 

“Adanya defisit anggaran karena ada beberapa prioritas seperti hibah dan proyek fisik prioritas,’’ ujar Nofi.

Terpisah, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE optimis defisit APBD tidak akan memengaruhi pembangunan di seluruh lini yang akan berlangsung pada 2024. 

BACA JUGA: Sempat Tertunda, TPG 49 Guru Cair

Lagi pula menurutnya, defisit tidak hanya terjadi di Kabupaten Seluma, namun juga di daerah lain. Merupakan hal yang wajar selagi masih sesuai aturan.

“Pendapatan sekitar Rp 24 miliar akan kita maksimalkan, sehingga kami optimis pembangunan di Seluma akan tetap berjalan,’’ ujar Bupati.

Untuk diketahui, delapan fraksi di DPRD Seluma telah menyepakati APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi pada Kamis (30/11) sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengesahan ini dipimpin Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca, didampingi Wakil Ketua I, Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II, Samsul Azwajar. Serta dihadiri Bupati Seluma, Erwin Octavian beserta jajaran, unsur forkopimda, dan instansi vertikal lainnya.(zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan