LAPOR Nihil Pengaduan, Inspektorat Diminta Cek
Kantor Dinas Kominfo SP Kabupaten Lebong--
TUBEI, KORANRB.ID - Tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengevaluasi kinerja Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP). Soalnya 4 tahun terakhir digadangkan, tidak ada satupun pengaduan yang masuk ke aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
''Apakah iya selama kurun waktu itu (empat tahun, red) pelayanan publik di Lebong benar-benar nihil pengaduan. Informasi yang kami terima laporan itu ada, tetapi memang tidak mendapat respon dari Diskominfo,'' kata Riki.
Dengan jumlah 50 an Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja, Riki pastikan tidak akan mungkin seluruhnya sudah memberikan pelayanan dengan maksimal tanpa ada protes masyarakat. Jika melihat ke aplikasi bisa saja tidak ada laporan yang muncul.
BACA JUGA:2 Artis Dangdut Ibukota Meriahkan HUT Lebong
''Namun apakah iya tidak ada juga pengaduan atas pelayanan publik yang disampaikan secara langsung, baik tertulis maupun lisan ke Diskominfo. Jelas aneh kalau tetap dikatakan nihil,'' tutur Riki.
Atas dasar itulah ia meminta Inspektorat Daerah mengecek kinerja Diskominfo. Akan lebih baik jika pihak Diskominfo menyampaikannya secara terbuka agar tidak lagi menimbulkan curiga di masyarakat.
Namun jika ternyata pengaduan masyarakat ada dan tidak ditindaklanjuti, Pemkab Lebong harus tegas memberikan sanksi ke Diskominfo selaku OPD yang ditugaskan mengelola apliaksi LAPOR.
BACA JUGA:PBB-P2 Tak Lunas, Camat Dievaluasi
Sementara Kepala Diskominfo SP Kabupaten Lebong, Saprul, SE belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon dan adanya pesan yang ditinggalkan, tidak juga diresponnya. Atas kondisi itu, Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, Yofing DT meminta Pemkab Lebong mengevaluasi kinerja pejabat OPD yang tidak mau dikonfirmasi wartawan dalam rangka penyampaian informasi. (sca)