Pemprov Bengkulu Pastikan, Honorer Tetap Terima Gaji 2025 Mendatang

JELASKAN: Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi SPd, MSi. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dipastikan akan tetap menerima gaji.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Dr Haryadi SP.d, MSi.

Ia menyebutkan bahwa gaji per bulan tenaga honorer Pemrov Bengkulu telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu 2025.

“Di APBD 2025 masih ada (dianggarkan, red),” sampai Haryadi, Kamis, 12 Desember 2024.

BACA JUGA:Bertambah 11 Kasus, Total 133 Penderita HIV/AIDS di Kota Bengkulu, Skrining 280 Warga Binaan, Ini Hasilnya

BACA JUGA:CBSD Sosiologi FISIP Unib Menyasar PKK Kelurahan Bajak

Lebih lanjut, Haryadi mengatakan bahwa, gaji tersebut diperuntukan baik bagi honorer yang terdaftar pada aplikasi Sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA) dan yang belum terdata.

Adapun jumlah honorer Pemprov Bengkulu yang terdata di aplikasi siNonA sebanyak 4.813 orang yang dihitung sejak tahun 2022. 

Adapun jumlah honorer yang belum terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI) ada sekitar 4 ribu lebih. 

“Gaji tenaga honorer itu, sampai Rp 2,2 juta per orangnya,” ungkap Haryadi.

BACA JUGA:Penguatan Publikasi dan Digitalisasi, Diskominfotik Bengkulu Kunjungan Studi Tiru ke Bali

BACA JUGA:Mudahkan Nasabah, BSI Siap Top Up Gadai Emas

Haryadi mengungkapkan, Pemprov Bengkulu akan tetap berupaya memberikan hak para tenaga honorer tersebut. “Jadi insyaallah dianggarkan,” janji Haryadi.

Tidak hanya tenaga honorer, untuk hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos tahun 2024 juga sudah dianggarkan pada APBD 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan