Target Turun, Pemprov Dapat Pembagian Pajak Galian C Bengkulu Utara
GALIAN C: Salah satu tambang batu di Bengkulu Utara yang menjadi penyumbang pajak daerah--Foto: Tri Shandy.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR,KORANRB.ID – Perubahan pola penagihan dan pendapatan pajak daerah terhitung Januari 2025 mendatang membuat beberapa perubahan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara.
Terhitung Januari 2025 mendatang, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan tambahan pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor yang selama ini menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
Sekalipun penarikan pajak kendaraan bermotor dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota, Pemprov Bengkulu tetap mendapat “jatah” 25 persen dari pendapatan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau galian C di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Angka Kekerasan Tinggi, Pemkab BU Siapkan Psikolog Anak
BACA JUGA:Akhir Tahun Harga TBS Sawit Meroket, Hasil Panen Meningkat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi menerangkan pembagian dana pendapatan pajak sektor MBLB ini merupakan bagian kebijakan opsen pajak dari pemerintah pusat.
Sehingga selain ada pendapatan pajak yang masuk sektor pajak kendaraan bermotor ke pemerintah daerah, ada juga pembagian pajak sektor MBLB ke Pemerintah Provinsi.
“Untuk pajak MBLB pembagiannya sebesar 25 persen ke Pemprov Bengkulu terhitung 1 Januari 2025 mendatang,” terangnya.
Selain itu, dibandingkan tahun ini, terjadi penurunan target pajak MBLB untuk tahun 2025 mendatang.
Tahun ini target pajak MBLB Bengkulu Utara sebesar Rp4,7 miliar, sedangkan tahun 2025 mendatang target turun 50 persen. menjadi Rp2,3 miliar.
“Target ini merupakan pajak yang akan masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Bengkulu Utara,” sebut Markisman.
BACA JUGA:Kewirausahaan Sektor Publik: Tugas Siapa? Oleh: Syaiful Anwar AB
BACA JUGA:Soal Penagihan TGR Dewan, Ini Kata Inspektur Kaur, Jaksa Siap Naikkan ke Proses Hukum
Sedangkan untuk penagihan pajak MBLB tetap akan dilakukan oleh Bapenda Bengkulu Utara.