Tidak Harus Tutup Semester Setor PAD

BERSEBERANGAN: Potensi PAD yang besar dari pajak reklame ini belum sesuai dengan realisasi. --ARIS/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Sampai akhir November, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru berkisar 60 persen dari target Rp 29 miliar. Atas kondisi itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si meminta seluruh Organisasi Perangkat Kerja (OPD) teknis pemungut PAD tidak menunda setoran. Soalnya sejak masuk semester 2 progres realisasi pungutan PAD sangat minim. 

''Sesuai kesepakatan PAD harus disetor per semester. Tetapi bukan berarti untuk PAD yang sudah terpungut menunggu tutup semester baru disetorkan,'' kata Mustarani.

Diingatkannya, Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) memaksimalkan pengawasan pemungutan PAD yang telah dibebankan kepada masing-masing OPD teknis pemungut. Jangan ditunda supaya ketika ada kendala bisa cepat teratasi. Salah satu penyebab minimnya pungutan PAD karena sikap OPD yang menunda penyetoran ke BKD. 

BACA JUGA:Butuh Lahan TPA Baru

''Jika ke depan masih ditemukan OPD menunda penyetoran PAD yang telah dipungut, saya pastikan akan memberikan sanksi kepada oknumnya. Apalagi jika penundaan setor itu tidak beralasan,'' tegas Mustarani.

Sementara Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, BKD Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos mengaku sejauh ini beberapa OPD masih terus menyetor PAD. Per November dipastikannya sudah mendekati 80 persen. Namun untuk menembus target 100 persen, diakuinya tidak lagi memungkinkan karena ada beberapa pos PAD yang tidak akan terpungut.

''Contohnya penjualan aset tanah dan gedung mess daerah di Bandung yang batal terlaksana. Sementara dalam target PAD tahun ini ditetapkan Rp 12 miliar,'' tukas Monginsidi. (sca)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan