Bengkulu Utara Kekurangan 1.701 Ton Pupuk Subsidi Untuk Tahun 2025
SIAP GARAP: Kawasan persawahan di Bengkulu Utara yang siap diolah dan menerima pupuk subsidi.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara sudah mendapatkan daftar kuota penerima pupuk susbidi tahun 2025. Namun dari daftar kuota pupuk subsidi yang akan diterima petani di Bengkulu Utara, terjadi kekurangan jumlah kuota pupuk subsidi untuk tahun 2025 sebanyak 1.701 ton pupuk.
Kekurangan pupuk tersebut masing-masing 280 ton untuk pupuk subsidi jenis Urea dan 1.421 ton untuk pupuk subsidi jenis NPK.
Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP) Bengkulu Utara, Juwita Abadi menerangkan Pemkab Bengkulu Utara sudah mengajukan kuota pupuk subsidi sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Pemkab Bengkulu Utara mengajukan 1.971 ton pupuk jenis urea dan 3.421 ton pupuk jenis NPK.
BACA JUGA:Sekarang Bisa Cetak Kartu Keluarga Secara Online, Begini Caranya
BACA JUGA:Plt. Gubernur Bengkulu Dorong Regulasi Lindungi Kriminalisasi Guru
“Namun memang sesuai penmgumuman jumlah kuota setiap daerah, jumlah yang disetujui untuk disalurkan di 2025 mendatang dibawah jumlah pengajuan,” terangnya.
Untuk 2025 Bengkulu Utara mendapatkan 1.691 ton urea dan 2.000 ton NPK.
Dengan kekurangan tersebut, Dinas TPHP akan mengajukan tambahan kuota nantinya di tahun 2025.
“Namun kita juga akan menunggu, biasanya terjadi penambahan kuota menjelang pertengahan tahun dan itu sangat kita hartapan, namun jumlah pupuk tersebut sudah sangat cukup bagi petani untuk memulai musim tanam pertama tahun 2025 mendatang,” jelas Juwita.
Jika dilihat dari usulan kuota pupuk subsidi, ia menerangkan ada 5.641 petani yang masuk dalam daftar Rencana Definitif Kebubutuhan Kelompok (RDKK) penerima pupuk subsidi tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Pengolahan Kayu di Kaur Bisa Picu Konflik, Temuan Walhi
BACA JUGA: Waspada, 5 Jenis Penyakit ini Jumlah Penderitanya Meningkat
Pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi 10.680 hektare lahan milik petani tersebut.