PAD dari Pemutihan Pajak Ranmor Rp 3 M
TERPARKIR: Mobnas milik Pemkab Benteng terparkir di halaman kantor Bupati Benteng.--
BENTENG, KORANRB.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (Ranmor) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berakhir 30 November lalu. Berdasarkan data UPTD PPD (Samsat) Kabupaten Benteng, total pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari program tersebut mencapai Rp 3 miliar lebih.
Kepala Bidang Penagihan UPTD PPD Samsat Benteng, Gama Dharma Palla menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan PAD yang dihasilkan dari program pemutihan pajak ranmor ini. Warga Kabupaten Benteng yang memanfaatkan program ini sangat tinggi. Hal ini terbukti dengan banyaknya kendaraan yang membayar pajak yakni sebanyak 4.867 unit.
“Dari 4.867 kendaraan yang membayar pajak dalam program pemutihan pajak ranmor ini, total PAD yang berhasil didapatkan mencapai Rp 3.079.371.500,” ujarnya.
BACA JUGA:Suku-Suku yang Ada di Indonesia, Asal Usul dan Keunikan Suku Enggano di Bengkulu
Berbeda dengan masyarakat yang sangat antusias memanfaatkan program pemutihan pajak ranmor ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng justru tidak memanfaatkan program ini dengan baik. Ini terbukti dengan masih banyaknya kendaraan dinas milik Pemkab Benteng yang masih menunggak pajak.
“Kendaraan dinas yang membayar pajak pada program kita ini hanya 189 kendaraan dinas. Sedangkan berdasarkan data kita, saat ini ada 500 kendaraan dinas yang masih menunggak pajak,” ungkap Gama.
BACA JUGA:Sejarah dan Mitos Benteng Ana di Kabupaten Mukomuko, Dipercaya Ada Terowongan ke Kota Bengkulu
Gama menyayangkan Pemkab Benteng tidak memanfaatkan program ini. Padahal pihaknya telah melakukan koordinasi dan sosialisasi ke Pemkab Benteng untuk melakukan pembayaran tunggakan pajak kendaraan dinas.
"Kami tak mengetahui pasti penyebabnya. Namun sangat disayangkan angka partisipasi pembayaran pajak oleh Pemkab Benteng tergolong rendah,” tutup Gama.(jee)