Kendaraan Dilarang Parkir di Badan Jalan Kawasan Objek Wisata, Pengelola Diminta Sediakan Kantong Parkir
RAWAN: Jalan lintas Curup – Lubuk Linggau tepatnya di depan objek wisata Tebing Suban kerap macet di momen liburan lantaran banyaknya kendaraan pengunjung yang parkir di sisi jalan. ARIE SAPUTRA WIJAYA/RB--
KORANRB.ID – Kemacetan panjang di jalan lintas Curup menuju Lubuk Linggau, terutama di kawasan objek wisata yang berada di pinggir jalan raya, menjadi persoalan yang terus berulang setiap musim liburan, baik di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) maupun liburan momen Lebaran.
Situasi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.
Mengantisipasi hal ini, Satlantas Polres Rejang Lebong telah mengambil langkah tegas dengan melarang kendaraan wisatawan parkir di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, AKP Melisa, menegaskan pentingnya disiplin berlalu lintas, terutama pada saat volume kendaraan meningkat tajam selama musim liburan.
BACA JUGA:Penanaman Padi Gogo 500 Hektare Jangan Lagi Salah Bibit: Petani Minta Fasilitas Tanam
“Kami telah menetapkan aturan bahwa kendaraan wisatawan tidak diperbolehkan parkir di badan jalan. Ini untuk mencegah kemacetan yang sering terjadi di kawasan objek wisata yang ramai pengunjung,” ujar AKP Melisa.
Melisa juga meminta pengelola objek wisata untuk turut mendukung kelancaran lalu lintas dengan menyediakan kantong parkir yang memadai.
Menurutnya, pengelola wajib memperhatikan fasilitas parkir agar kendaraan wisatawan tidak memakan badan jalan.
“Jika jumlah wisatawan membludak, pengelola objek wisata harus menyediakan kantong parkir tambahan. Jangan sampai kendaraan parkir sembarangan sehingga menyebabkan kemacetan parah,” tambahnya.
BACA JUGA: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, 10 Februari
BACA JUGA:Bahaya Hipertensi, Warga Mukomuko Diminta jaga Pola Konsumsi
Kantong parkir yang memadai tidak hanya menjadi solusi praktis bagi wisatawan, tetapi juga bentuk tanggung jawab pengelola dalam menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar objek wisata mereka.
Melisa menekankan bahwa keberadaan kantong parkir yang cukup menjadi syarat mutlak bagi setiap objek wisata, terutama yang berada di pinggir jalan utama.