Daftar Perwira Polri Kembali Dapat Jabatan Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo
--
JAKARTA, KORANRB.ID – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowi kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira. Hal ini tertuang dalam ST/2750/XII/KEP./2023, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, pada Jumat (7/12) lalu.
Dari daftar mutasi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) itu, terdapat nama-nama Pamen yang kembali dapat jabatan setelah sempat dicopot karena terseret kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo karena membunuh ajudannya sendiri, Nofriansyah Yoshua H. Siapa saja? Berikut daftarnya.
BACA JUGA:Kapolri Mutasi Kapolresta Bengkulu, Ini Nama Penggantinya
1. Kombes Pol Budhi Herdi
Budi Herdi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan. Setelah kasus Ferdi Sambo heboh di publik, ia sempat menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob karena melanggar kode etik dalam penyelidikan pembunuhan Brigadir Yoshua. Selanjutnya ia menjadi Pamen di Yanma Mabes Polri.
Dalam mutasi ini, Budhi Heri dipercayakan menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
2. Kombes Pol Murbani Budi Pitono
Murbani Budi Pitono pernah menduduki jabatan sebagai Kabag Renmin Div Propam Mabes Polri. Murbani Budi Pitono ikut terseret dalam kasus Ferdy Sambo hingga akhirnya ia dijatuhi demosi 1 tahun dan dimutasikan ke Yanma Mabes Polri.
BACA JUGA:Ciptakan Lingkungan Bersih, TNI Polri Gelar Kebersihan
Dalam mutasi kali ini, Murbani Budi Pitono kembali diberikan jabatan sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
3. Kombes Susanto
Selain itu ada juga nama Susanto. Ia juga ikut terseret kasus Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kabag Gakkum Provost Propam Polri. Akibatnya ia dijatuhi sanksi demosi 3 tahun dan dilakukan penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob.
Kini, Kombes Susanto dipercayakan sebagai menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Digeledah TNI dan Polri, Dalam Sel Lapas Ditemukan Rokok, Makanan dan Minuman