Daftar Nominatif Keluar, Kuota Haji 2024 Tetap 107 Jemaah

Zulfakar Alamsyah, S.Ag--IST/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Daftar nominatif kuota resmi haji 2024 buat Kabupaten Kepahiang sudah keluar. Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepahiang Zulfakar Alamsyah, S.Ag menyampaikan, kuota haji tersebut merupakan tahap pertama.

Dari daftar nominatif haji tersebut, Kabupaten Kepahiang tetap mendapatkan kuota sebanyak 107 jemaah. Terdiri dari 103 Calon Jemaah Haji (CJH) reguler sesuai nomor porsi dan 4 CJH khusus Lansia.

"Daftar nominatif kuota haji untuk tahun 2024 mendatang sudah keluar,sebanyak 107," kata Zulfakar.

Disinggung mengenai tambahan kuota haji yang akan diperoleh Kabupaten Kepahiang, dirinya tak bisa menjelaskan lebih jauh lantaran hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari Kanwil Kemenag Bengkulu.

BACA JUGA: Menanti Tambahan Kuota Haji 2024

"Yang baru keluar ini merupakan daftar nominatif resmi untuk tahap pertama, apabila masih belum memenuhi kuota kabupaten, maka nantinya akan ke luar lagi daftar nama-nama CJH  tahap kedua," tambahnya.

 Nantinya, para CJH yang masuk dalam daftar nominatif tersebut harus wajib lulus istithaah dari tim kesehatan haji yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kepahiang.

Karena ini pula, sesuai  surat nomor B-4116/Kk.07.08/HJ.00/12/2023 6 Desember 2023,  CJH diminta segera menyelesaikan dokumen haji mulai 11 Desember 2023 lalu. Para CJH wajib menjalankan  scan biometrik menggunakan Apps Saudi Bio Visa dengan syarat membawa pas foto dan Paspor yang masih berlaku. 

Ada 5 poin yang mesti dilakukan CJH segera. Jika tidak, keberangkatan haji 2024 bisa terancam. Yakni, bagi CJH yang belum memiliki paspor atau yang paspornya sudah kedaluwarsa,  hilang, rusak diminta segera membuat paspor baru.

Lalu, mengumpulkan pas foto haji terbaru dengan ketentuan pas poto ukuran 3 x 4 CM sejumlah 2 lembar dan pas foto ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar. 

BACA JUGA:Kuota Haji Tambah 20 Ribu, Lansia Tetap Prioritas Kemenag, Tes Kesehatan CJH Dimulai November

CJH Kepahiang juga diminta melakukan perekaman biometrik pada Aplikasi Visa Bio di kantor Kemenag Kepahiang, dengan membawa buku paspor mulai 11 Desember 2023. Ketentuan paspor sesuai poin pertama.

Kemudian, CJH segera melakukan migrasi rekening dari Bank Konvesional (BRI, BNI, BTN dll) ke Bank BSI Cabang Curup. Nama-nama yang terdaftar merupakan  CJH 2024 yang berhak lunas. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan