Dualisme Kepemimpinan PKP, PAW Iwan Harjo Masih Dikaji

SERAHKAN: Ketua DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Seluma saat mendatangi Sekretariat DPRD Seluma.--izul/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seluma, Iwan Harjo oleh Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Seluma masih ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. 

Terbaru, tim dari Sekretariat DPRD Seluma telah melakukan klarifikasi ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKP serta  ke Kemenkumham terkait dualisme kepemimpinan DPN PKP yang memiliki pendapat berbeda mengenai PAW.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, Deddy Ramdhani didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Adiman, ternyata surat usulan PAW yang disampaikan oleh DPK PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN PKP yang baru saat ini. Kepengurusan DPN PKP saat ini telah terjadi perubahan dan sudah disahkan oleh Kemenkumham. 

BACA JUGA:Anggota DPRD BS dari PKP Diusulkan PAW

"Usulan PAW yang disampaikan oleh DPK PKP Kabupaten Seluma sudah dibatalkan oleh Ketua DPN Aslizar Nurdin Tanjung selaku ketua DPN PKP yang terbaru. Serta sudah disahkan oleh Kemenkumham,"jelas Adiman.

Dilanjutkan Sekretaris DPRD (Sekwan) Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan atas adanya informasi tersebut, Sekretariat DPRD akan mempelajari terlebih dahulu agar tidak salah langkah dalam bertindak, kemungkinan keputusan yang akan diambil oleh Sekretariat DPRD akan diberikan pada pekan depan. 

"Kita memiliki tim hukum yang akan mempertimbangkannya (Keputusan), mengenai proses PAW akan dilanjutkan atau tidak. Itu akan diputuskan pada pekan depan,"tegas Sekwan.

Sementara itu, calon PAW Iwan Harjo yakni Zelman Ardi mengatakan surat PAW yang disampaikannya tersebut sah. Karena sebelumnya sudah ditanda tangani oleh ketua DPN PKP. 

BACA JUGA:PAW Iwan Harjo, DPRD Surati DPN PKP

Terlepas saat ini ada kepengurusan baru, maka hal itu berlaku untuk kepentingan administrasi partai kedepan setelah pengurus baru ditetapkan. 

"Untuk proses PAW nya kami serahkan ke Sekretariat DPRD, karena usulan dan surat PAW yang kami sampaikan sudah lengkap dan sesuai dengan prosedur," singkat Zelman.

Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Seluma, Mastawi mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pada Senin (20/11) siang.

Kedatangan Ketua DPK PKPI Seluma ini dilakukan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian sekaligus PAW Iwan Harjo, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Seluma periode 2019-2024 namun berpindah ke partai Nasdem untuk menjadi calon legislatif (Caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

BACA JUGA: Iwan Harjo Hijrah, DPK PKPI Antarkan PAW, Ada Ancang-Ancang Laporan Dugaan Tipikor

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan