Penerimaan PTPS Dibuka Awal Januari

Kordiv SDM PPI Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi--

KORANRB.ID – Penerimaan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan segera dibuka pada awal Januari 2024 mendatang. 

Koordinator Divisi  Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi (Kordiv SDM PPI) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi mengatakan saat ini sedang berlangsung pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) penerimaan PTPS di Jakarta.

BACA JUGA:APK Terpasang di Titik Terlarang

Dalam pembahasan juknis tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Indonesia untuk membahas terkait penerimaan PTPS yang hasilnya akan diumumkan pada akhir Desember 2023.

“Tentunya akan ada yang berubah contoh syarat penerimaan anggota PTPS ini, seperti pada beberapa syarat yang akan disimpelkan, Januari nanti akan kita buka,” sampai Debisi.

BACA JUGA:1,5 Ton Ikan Dibagikan

Debi menyebutkan saat ini masih dalam bentuk draf (konsep, red). Untuk kemudahan tersebut, akan ada yang berubah dari Pemilu sebelumnya tanpa menghilangkan esensi sakral penerimaan PTPS tersebut.

“Akan ada yang diubah itu draf sementara ya, keputusannya belum saat ini masih rapat di Jakarta. Seperti dulu pernyataan dari Rumah Sakit (RS) akan cukup pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) saja,” ungkap Debi.

Debi menerangkan PTPS akan memiliki masa kerja selama 23 hari setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai PTPS.

BACA JUGA:Marak Kasus Keuangan, BI Bangun Kesadaran Konsumen

“Masa kerjanya cuman 23 hari ya, itu pada Januari akan segera kita seleksi untuk hasilnya pun juga,” terang Debi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menerangkan bahwa sepenuhnya keputusan akan disampaikan Kordiv SDM PPI Bawaslu Provinsi Bengkulu. Nanti beliau akan menyampaikan bagaimana mekanisme penerimaan PTPS sendiri.

“Itu wewenang Pak Debi, nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa,” ujar Faham Syah.

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Ditargetkan 3 Hari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan