Jangan Percayai Calo, Pengumuman Kelulusan PPPK 22 Desember

Sifrihadi, SH, MM--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur mengundur pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga paling lambat tanggal 22 Desember mendatang. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM kepada RB usai mendapatkan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI beberapa waktu yang lalu. 

"Kita telah dapat petunjuk, pengumuman kelulusan paling lambat tanggal 22 Desember nanti," kata Sifrihadi Senin, (18/12).

BACA JUGA:Sambut Nataru, Dirikan Tiga Pos

Bukan hanya Kabupaten Kaur saja, namun beberapa kabupaten se-Provinsi Bengkulu juga hingga saat ini belum melakukan pengumuman kelulusan PPPK. Sifrihadi mengungkapkan, untuk alasan dari BKN sendiri kenapa mengundur pengumuman kelulusan ia tidak dapat menjelaskan. Dia berdalih, kabupaten sifatnya hanya menerima hasilnya saja. 

"Untuk alasan diundurnya pengumuman kita tidak tahu. Yang jelas kita telah dapat petunjuk dari BKN pengumuman paling lambat 22 Desember. Bisa jadi pengumuman akan dilakukan sebelum itu," ujar Sifrihadi. 

Ia menjelaskan, dalam penilaian kelulusan untuk PPPK formasi guru menggunakan sistem perangkingan, selain itu khusus guru yang memilki sertifikat pendidik lenear (Serdik) maka mendapatkan nilai 100 untuk Kompetensi Teknis, jadi guru yang memiliki Serdik bisa saja lulus walau mendapatkan nilai kurang. Karena guru memilki Serdik nilai kompetensi teknis otomatis mendapatkan nilai maksimal 100. Sedangkan untuk kesehatan dan teknis tetap menggunakan sistem perangkingan.

BACA JUGA:Danrem Minta Prajurit Jaga Netralitas Pemilu 2024

"Sistem penilaian yang berbeda hanya formasi, guru sementara untuk teknis dan kesehatan itu tetap sistem perangkingan," jelasnya. 

Karena pengumam kelulusan diundur dengan waktu yang cukup lama dari jadwal yang telah ditentukan. Sifrihadi mengimbau kepada peserta selesai PPPK untuk dapat lebih bersabar lagi dalam menunggu pengumuman. 

Kemudian agar tidak percaya calo yang mengaku dapat meluluskan peserta PPPK dengan meminta imbalan uang. Karena sejatinya, kelulusan telah ditentukan oleh pihak Kemenpan RB sesuai dengan perangkingan nilai para peserta. 

"Jangan pernah percaya calo yang mengaku dapat membantu meluluskan PPPK. Kelulusan sudah ditentukan langsung dari pusat, daerah hanya menerima hasil saja," imbau Sifrihadi. 

Untuk diketahui, secara keseluruhan CAT sendiri akan diikuti sebanyak 902 peserta dengan rincian tenaga teknis 262 orang, Nakes 238 orang dan tenaga guru 402 orang. Dimana jatah PPPK yang diberikan untuk Kaur melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 diperuntukkan sebanyak 262 orang, meliputi jabatan fungsional tenaga teknis sejumlah 64 orang, Tenaga Kesehatan 40 orang PPPK Guru terbanyak dibutuhkan yakni 160 orang. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan