Gaji Tak Dianggarkan Petugas Damkar Datangi Kantor Bupati
Firman/RB PETUGAS: Bersama mobil damkar, mendatangi kantor Bupati Mukomuko menanyakan anggaran gaji. --
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Puluhan petugas pemadam kebakaran berstatus Honorer Daerah (Honda) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, kemarin (20/12) sore mendatangi Kantor Bupati. Mereka menyerahkan empat unit mobil damkar ke Pemkab lantaran gaji tak dianggarkan.
Seluruh petugas Damkar ini berasal dari 4 Pos Damkar, yakni Ipuh, Penarik, Kota Mukomuko dan Lubuk Pinang. Yayan salah seorang petugas Damkar Kota Mukomuko menyampaikan aksi ini sebagai bentuk protes.
Pasalnya, meskipun sudah melalui proses pembahasan APBD-Peribahan beberapa waktu yang lalu, SK pengangkatan Honda hanya sampai bulan November lalu. Tidak dilakukan perpanjangan hingga bulan Desember 2023.
BACA JUGA: KPHP Kumpul Bukti Oknum Dewan Kuasai HPT, Bentang Seblat Pesimis
“Kami sudah cukup sabar menunggu kepastian akan ada perpanjangan SK agar dapat menerima honor di bulan 12 ini. Namun tidak ada kejelasan juga, maka dari itu walaupun pekerjaan kami berat. Ternyata tidak masuk dalam skala prioritas oleh Pemkab Mukomuko,” katanya.
Yayan menambahkan, untuk Honda di Damkar ini ada 67 orang. Tentunya mereka sangat kecewa dengan hasil pertemuan bersama pejabat Pemkab Mukomuko. Tidak ada anggaran lagi di tahun ini, dan honor akan di bayar ditahun 2024.
“Kami tidak habis pikir, Silpa APBD 2023 sampai Rp109 miliar, namun gaji kami yang hanya Rp1 juta saja tidak bisa diperjuangkan untuk dibayarkan. Yang pastinya kami kecewa, namun mau gimana lagi, kami juga tidak tau harus mengadu ke siapa lagi,’’ ujarnya pasrah.
BACA JUGA: HPT jadi Kebun Oknum DPRD, KPHP Mesti Tegas
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE, M.SI menjelaskan, sebelumnya telah berupaya memperjuangkan honor petugas Damkar agar dapat dibayarkan bulan Desember ini, namun Keputusan akhir baru bisa dibayar tahun 2024 nanti.
“Tidak perlu khawatir, karena honor akan Pemkab bayarkan di tahun 2024 nanti. Maka dari itu saya minta rekan-rekan agar tetap dapat kembali bertugas. Saya mohon pengertiannya,” sampainya.(pir)