Beri Efek Jera, Gangster Siap Tempur Akan Diproses Hukum
Polisi akan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka begal meskipun masih di bawah umur demi ada efek jera. Foto :Rizki Amanda Lubis / RB--
KORANRB.ID - 16 tersangka gerombolan begal yang mengatasnamakan gangster “Siap Tempur” akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistyono dalam rilisnya, Kamis (26/10) menyampaikan 16 tersangka yang rata-rata masih remaja berstatus pelajar sebanyak 11 orang, 5 lainnya merupakan pengannguran.
BACA JUGA:11 Tersangka Begal Berstatus Pelajar Bengkulu, Kadisdikbud Segera Lakukan Ini
Mereka yakni, CA (19) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang Mas, ER (16) pelajar SMAN 3 warga Perum Graha Residence Bumi Ayu, DP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Padang Serai, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Kelurahan Padang Harapan, MW (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang, RA (17) pelajar SMKN 2, warga Perum Dolog Kota Bengkulu, GHK (15) pelajar SMAN 1 warga Kelurahan Lempuing, MDP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Betungan.
Lalu RA (15) pelajar SMAN 1 warga Jalan Citarum Balai Buntar, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Jalan Batang Hari, MA (16) pelajar SMKN 2, warga Kelurahan Lingkar Barat, YMY (18) pengangguran warga Kelurahan Padang Serai, SS (18) pengangguran warga Kampung Bahari, MDW (17) pengangguran warga Kampung Bahari, RTA (16) pengangguran warga Perumdam, ARD (17) pengangguran warga Kelurahan Lingkar Barat.
BACA JUGA:Gerombolan Begal di Bengkulu Punya Gangster Bernama Siap Tempur
Gerombolan begal tersebut dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Para terduga pelaku akan menjalani konsekuensi hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, walaupun di bawah umur, akan kami koordinasikan dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan, red) dan Kejaksaan, sehingga ada efek jera terhadap para tersangka agar tidak mengulanginya lagi,” ungkap Aris.
BACA JUGA:14 Gerombolan Begal Viral di Bengkulu Berhasil Diringkus
Dari hasil pemeriksaa polisi kepada anggota gangster Siap Tempur ini, mereka beraksi dengan menargetkan merampas handphone (HP) dan melukai korbannya.
“Barang yang diambil secara paksa oleh gerombolan begal ini rata-rata adalah HP dan juga sepeda motor,” kata Aris.
Seperti diketahui, Gangster Siap Tempur berhasil diungkap tim gabungan Polresta Bengkulu beserta Polsek jajaran hingga Kamis (26/10) dini hari, sejak beredarkan postingan gerombolan begal di media sosial (medsos) dan pesan terusan WA.(jam)