Perekrutan Honorer Dihentikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--
KORANRB.ID - Mulai 2024 mendatang, perekrutan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan dihentikan.
Termasuk untuk mengisi kekosongan disuatu bidang, karena tenaganya sudah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tempat yang berbeda maupun pegawai/honorer yang sudah berhenti dan mengundurkan diri.
BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun Diprediksi Hujan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak dilakukan perekrutan honorer ataupun Tenaga Harian Lepas (THL) lagi.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil perekrutan PPPK di 2023 ini, untuk diinventarisir semua potensi yang ada pada OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Imbau Lengkapi Vaksin, 2024 Jenis Sinovac Berbayar
"Karena yang lulus PPPK tidak kita isi kembali. Kita akan menyelesaikan sesuai dengan amanat UU ASN yang baru bahwa tenaga honorer itu akan diselesaikan," tutur Isnan, Rabu (27/13).
Sementara itu, jangka waktu yang tersisa sekitar satu minggu lagi di 2023 ini, akan dimaskimalkan untuk melakukan inventarisir mengenai keputusan yang akan diambil terhadap kebijakan terbaru UU ASN tersebut.
BACA JUGA:Akhir Maret 2024 LHKPN Tuntas
"Insyaallah kita sesuaikan dengan kebijakan itu," ucapnya.
Sementara bagi tenaga honorer atau THL yang sudah direkrut, SK-nya saat ini masih dalam tahap evaluasi. Meskipun belum bisa diterbitkan per 1 Januari bagi yang memang tetap akan melanjutkan, maka pihak Pemprov Bengkulu tetap akan membuatkan SK tersebut per satu Januari.
BACA JUGA:10 Stadion Mini Terealisasi, 2024 Lanjut Lagi
"Walaupun SK-nya belum keluar mereka tetap kerja, terutama yang ada di tempat-tempat yang memang krusial. Seperti halnya pengamanan," ujarnya.
Tidak ada pengangkatan honorer tersebut, juga ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP.