Data Orang Asing Harus Dilaporkan
DOK/RB--
TUBEI, KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) lebih maksimal dalam menjalankan tugas. Khususnya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selaku motor penggerak. ''Harus proaktif koordinasi ke lintas sektoral untuk memastikan keberadaan orang asing di Lebong,'' ujar Kopli.
BACA JUGA: Rencana Kelola Wisata Melalui UPTD
Dia tidak mau kejadian tim PORA tidak membuat laporan mengenai data orang asing di Lebong layaknya tahun 2021. Tahun ini ada atau tidak orang asing di Lebong, wajib dibuat laporannya secara resmi. ''Kalau terulang, siap-siap terima sanksi,'' tutur Kopli.
Ia sangat meyakini ada orang asing di Lebong. Salah satunya keberadaan orang asing yang menjadi pekerja di perusahaan. Artinya tim PORA juga harus lebih ketat dalam mengawasi kegiatan investasi asing di Lebong. ''Yakni rutin memeriksa perusahaan yang merekrut TKA (tenaga kerja asing, red),'' jelas Kopli.
BACA JUGA: Hanya Berdayakan Seribu THLT
Sementara Kepala Dinas Ketenagaan Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Epan Gustianto, SP mengaku sering terkendala mendata orang asing karena banyak perusahaan yang tidak kooperatif. Tahun ini pihaknya akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan TKA. ''Tentu akan kami sampaikan laporannya melalui tim PORA,'' demikian Epan.(sca)