Hanya Berdayakan Seribu THLT

ARIS/RB BERTAHAP: Setiap THLT di Kabupaten Lebong akan digantikan PPPK. --

TUBEI, KORANRB.ID - Jumlah Tenaga Lepas Harian Terdaftar (THLT) yang akan diberdayakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2024 hanya berkisar seribu orang. Berkurang drastis dibanding tahun 2023 yang pekerjakan lebih 1.700 THLT.

Pengurangan itu menindaklanjuti instruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memastikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengurangi pemberdayaan THLT. 

BACA JUGA:Bupati Lebong Ingatkan BLP Pastikan Jejak Rekam Perusahaan Konstruksi

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kebijakan pusat yang membatasi daerah pekerjakan pegawai non PNS per Desember 2024.

''Yang pasti tahun ini Pemkab Lebong tetap akan memberdayakan THLT karena masih sangat kekurangan tenaga PNS maupun PPPK,'' kata Sekda.

Dimintanya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengevaluasi kinerja THLT yang tahun ini masih diberdayakan. Pastikan kinerjanya benar-benar membantu peran OPD dalam melayani masyarakat sehingga layak dipertahankan.

''Tentunya melalui seleksi dan jumlahnya disesuaikan kebutuhan sebagaimana anjab (analisa jabatan, red) yang dikeluarkan Bagian Ortala (organisasi dan tata laksana,'' tegas Sekda.

BACA JUGA: Realisasi PAD Lebong Sudah Mencapai 90 Persen

Hasil evaluasi itu akan menentukan nasib THLT itu sendiri. Jika kinerjanya buruk, tentu saja kontraknya tidak akan diperpanjang oleh Pemkab Lebong. Itu karena Pemkab Lebong harus menganggarkan dana yang tidak kecil dalam memberdayakan THLT.

''Keberadaan THLT masih penting karena untuk merekrut PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red) jumlahnya ditentukan pusat sebagaimana perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil, red),'' terang Mustarani. 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM mengaku kota THLT yang akan direkrut tahun ini hanya berkisar seribu orang. Itu sesuai dengan kebutuhan anjab.

''Evaluasi kinerja THLT dikembalikan kepada masing-masing OPD pengguna karena mereka yang dinilai lebih mengetahui bagaimana kinerja dan disiplin THLT yang dipekerjakan,'' tandas Benny. 

Diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024, Pemkab Lebong mengganggarkan gaji THLT hingga Rp 20 miliar. Nilainya masih sama dengan tahun 2023. Sedangkan besaran gaji yang diterima THLT berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Penentuan gaji didasarkan pada beban kerja yang diberikan sesuai kualifikasi pendidikan. (sca)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan