DD Suro Bali 2023 Diaudit Inspektorat
Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusum, S, S.Sos, MAP--
KORANRB.ID - Inspektorat daerah (Ipda) Kabupaten Kepahiang resmi melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) Suro Bali Kecamatan Ujan Mas.
Langkah ini diambil setelah Desa Suro Bali menjadi satu-satunya desa di Kabupaten Kepahiang yang tidak melakukan pencairan DD 2023 secara penuh.
BACA JUGA:Peresmian Perpusda Rp 10 Miliar, Maret 2024
Dengan audit investigatif, auditor inspektorat akan melakukan audit secara menyeluruh baik dari sisi pemerintahan (P2OP2) dan tentunya pengelolaan keuangan DD Suro Bali secara detil.
Plt. Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang Dedi Candira Wijaya Kusum, S, S.Sos, MAP, Jumat (29/12) menerangkan audit tidak serta merta dilakukan. Ada tahapan yang sebelumnya sudah dilakukan jajaran Ipda Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:712 Boks Lagi Surat Surat Tiba di Kepahiang, Banyak Pemilih Pindah Memilih
"Kita sudah putuskan untuk DD Suri Bali 2023 dilakukan audit investigatif," kata Dedi.
Dijelaskan Dedi, sebelum memutuskan melaksanakan audit investigatif pihaknya telah lebih dulu menurunkan Irban II guna melakukan monitoring serta, melayangkan teguran kepada Camat Ujan Mas pada 11 Desember lalu.
BACA JUGA:2024, Maksimal DD untuk BLT Hanya 25 Persen Saja
"Tanggal 19 Desember 2023, bupati telah memerintahkan melakukan audit investigatif. Mengingat keterbatasan waktu dan SDM, kita putuskan audit investigatif mulai Januari 2024," terang Dedi.
Lantas, apa alasan desa hingga tidak mencairkan DD 2023. "Semua akan terjawab tuntas dalam audit investigatif dari auditor nanti. Untuk sementara, alasan yang kita terima karena yang bersangkutan (Kades) mengaku sakit, ada musibah, hingga persoalan teknis dalam pekerjaan fisik di desa. Itu semua akan diketahui detil dari audit investigatif," papar Dedi.
BACA JUGA: Layanan Bank Bengkulu Tahun Ini Berakhir Jumat
Diketahui, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang memastikan realisasi ADD/DD Suro Bali di TA 2023 hanya 25 persen saja.
Untuk mengajukan pencairan tahap III, setidaknya sebuah desa mesti merealisasikan anggaran sebesar 90 persen dan kegiatan fisik 75 persen.