Didominasi Narkoba, 250 Tersangka Ditangkap Selama 2023

RILIS: Kapolres Rejang Lebong didampingi Wakapolres dan Kabag Ops saat menyampaikan rilis akhir tahun, kemarin (29/12). ARIE/RB--

KORANRB.ID – Polres Rejang Lebong merilis hasil kinerja penegakan hukum selama 2023. Dari hasil giat selama 1 tahun, sebanyak 250 tersangka tindak pidana berhasil diamankan dan diproses hukum oleh jajaran Polres Rejang Lebong. 

Terdiri dari 247 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Hal ini diungkapkan Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH kemarin (29/12).

BACA JUGA:Jalan Ambles Belum Diperbaiki, Warga Tagih Janji BPJN

Dari 250 tersangka dari berbagai kasus, yang paling banyak penyalahgunaan narkoba. Untuk perkara ini Polres Rejang Lebong berhasil menangani sebanyak 64 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 74 orang, 67 laki-laki, 5 perempuan dan 2 orang anak usia dibawah umur.

“Untuk perkara narkoba mengalami peningkatan dari 2022 lalu, dimana 2022 lalu sebanyak 59 kasus. Namun untuk jumlah tersangka yang diamankan menurun dari 2022 lalu sebanyak 75 tersangka,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA:Program Jaga Desa Kejari Kurang Diminati Desa

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan selama 2023 yakni 102 batang ganja, 1,2 kg ganjar kering, 1,3 kg sabu, 5.000 butir obat-obatan, dan uang senilai Rp16,3 juta.

Untuk kasus kedua terbanyak penganiayaan dengan jumlah 47, diikuti dengan pencurian dengan pemberatan (Curat) 46 kasus, kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta pencurian dengan kekerasan (Curas) masing-masing 41 kasus.

BACA JUGA:Data LPPD Wajib Lengkap dan Valid

“Selain itu kita juga menangani kasus terkait perlindungan perempuan dan anak sebanyak 11 kasus, terkait undang-undang darurat 3 kasus, penggelapan dan pengeroyokan masing-masing 1 kasus, dan terakhir tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 2 kasus,” terang Kapolres.

Selanjutnya untuk kinerja Satuan Lalu Lintas selama 2023, telah mengeluarkan tilang sebenyak 779 kasus atau naik dari 2022 lalu yang hanya 259 tilang. Kemudian surat teguran sebanyak 2.892 lembar atau naik dari tahun 2022 lalu yang berada di angka 1.091 lembar.

BACA JUGA:Dinkes Terkendala Alat Screening

Sementara untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama 2023 sebanyak 100 kasus, dengan 23 orang diantaranya meninggal dunia, 36 orang luka berat, 107 orang luka ringan, serta kerugian materil sebanyak Rp615,2 juta. 

Untuk angka kecelakaan lalu lintas ini mengalami peningkatan dari  2022 lalu, yang mana ada 83 kasus kecelakaan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan