Pembunuh Istri Meninggal, Efek Racun Rumput
TEWAS: Sempat dirawat selama 4 hari, akhirnya pelaku pembunuhan istri, Ma meninggal di RSUD Kepahiang, Kamis (26/10) petang.--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ma (39), warga Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, dinyatakan tim medis RSUD Kepahiang meninggal dunia, Kamis (26/10) pukul 16.10 WIB. Pelaku pembunuhan terhadap istri itu merenggang nyawa diduga kuat efek dari racun rumput yang pernah ditenggaknya.
Ma sebelumnya telah menjalani perawatan medis secara intensif usai mencoba bunuh diri dengan cara melukai diri dan menenggak racun rumput, sejak Minggu (22/10).
BACA JUGA: Video Ibu Tewas Dibunuh Bapak, 2 Anak Trauma
Kondisinya sempat membaik, namun kemudian semakin memburuk. Diperkirakan efek dari racun rumput yang telah menyebar masuk ke dalam tubuhnya.
"Ya, pelaku pembunuhan istri sudah meninggal dunia,’’ ujar terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM tadi malam.
Tim medis RSUD Kepahiang juga sempat mencatat, Ma mengalami muntah-muntah sebelum dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, pada Rabu (25/10) Ma juga sempat mengalami kondisi hilang suara secara tiba-tiba.
BACA JUGA: Pembunuh Istri ke RSJKO, Penyidikan Tetap Berjalan
Puncaknya pada Kamis (26/10) sore, kondisi kesehatan Ma makin memburuk. Tim medis sempat melakukan pertolongan medis menggunakan alat pacu jantung dan pernapasan.
Tuhan berkendak lain. Tepat pukul 16.10 WIB, Ma dinyatakan meninggal dunia. "Pasien kita sudah meninggal dunia," kata Direktur RSUD Kepahiang dr. Febi Nursanda.
Berdasarkan catatan medis Karu UGD RSUD, pada tubuh Ma usai mencoba melakukan percobaan bunuh diri didapati luka tusuk di bagian perut sebelah kiri. Ma juga didiagnosa minum racun rumput yang diperkirakan sebanyak setengah gelas.
Bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap perbuatan Ma?
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. Doni Juniansyah, SM menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terkait dihentikannya penyidikan."Kita akan gelar perkara dulu,’’ ujarnya.
Lebih lanjut, pascakematian Ma pihaknya telah melakukan tindaklanjut dengan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Termasuk berkomunikasi dengan pihak keluarga Ma, dengan tujuan melakukan autopsi.
Namun, lanjutnya pihak keluarga besar Ma tak bersedia dilakukan autopsi dengan menyampaikan keterangan tertulis telah menerima dan mengikhlaskan atas meninggalnya Ma.