Kampanye Berlangsung, Partai Umat Belum Serahkan RKDK

SEPI: Tampak Kantor KPU Kaur dari depan tampak sepi. ICAL/RB--

KORANRB.ID - Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur telah membuka masa kampanye beberapa waktu lalu. Namun masih tetap ada Partai Politik (Parpol) yang hingga kini belum menyerahkan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Padahal penyerahan RKDK, diwajibkan KPU untuk masing-masing Parpol.

"Hingga awal tahun ini (2024, red), masih ada satu Parpol lagi yang belum menyerahkan RKDK," kata Komisioner, KPU Divisi Teknis Kabupaten Kaur Tony Kuswoyo Rabu, (3/1).

BACA JUGA:Calon PPPK Padati Layanan Polres Kaur

KPU Kaur telah memberi imbauan terhadap Parpol yang belum membuat RKDK agar segera menyerahkannya. Sayangnya imbauan itu sama sekali belum digubris. Buktinya hingga saat ini, Parpol belum juga memberikan RKDK. Padahal, pihak KPU Kabupaten Kaur akan selalu siap untuk memberikan pelayanan, maupun pendampingan kepada Parpol yang ingin membuat RKDK.

"Pendampingan dari kami terus kita lakukan, maka dari itu kita, harapkan agar semua Parpol untuk secepatnya membuat RKDK," ujar Tony.

BACA JUGA:DAK Rp 7 Miliar untuk Sektor Perikanan

Toni menjelaskan pembuatan RKDK merupakan hal yang penting, dalam penggunaan dana kampanye. Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, seluruh bentuk sumbangan dalam bentuk uang wajib ditempatkan pada RKDK, sebelum digunakan untuk kegiatan kampanye.

"RKDK ini wajib seluruh partai, agar KPU nanti dapat mengetahui berapa jumlah uang yang akan digunakan Parpol untuk kebutuhan kampanye nantinya," sampai Tony.

BACA JUGA:Minta Pengelola Parkir Perpanjang Kontrak

Pembuatan RKDK ini, juga untuk mempermudah KPU mengawasi kemana saja uang Parpol yang akan digunakan untuk kegiatan kampanye tersebut. 

Sementara, untuk jumlah batasan uang yang akan digunakan masing-masing Parpol saat ini sedang dalam proses penggodokan oleh KPU RI.

BACA JUGA:Penempatan PPPK Formasi Umum Sesuai Peruntukan

"Pengumpulan RKDK ini juga terbatas, jadi kita imbau secepatnya segeralah untuk mengurus RKDK," pungkas Tony. (cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan