Pemkab Kembali Gelontorkan Rp400 Juta Untuk Rest Area

BANGUNAN: Rest area Mukomuko dari awal dibangun belum digunakan sesuai fungsinya. FIRMAN/RB--

KORANRB.ID – Hingga diakhir 2023 lalu, rest area milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko yang dibangun pada akhir 2022, belum berfungsi sesuai peruntukannya.

Pasalnya, rest area yang terkesan tak termanfaatkan itu menelan anggaran Rp600 juta lebih, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko. 

BACA JUGA:Over Target, PAD Mukomuko Naik Rp17 Miliar

Tahun ini Pemkab Mukomuko kembali menggelontorkan Rp400 juta guna melengkapi fasilitas dari rest area tersebut.

Hal ini dibenarkan, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Mukomuko Juni Kurnia Diana S.AP. 

BACA JUGA:KPU Mukomuko Libatkan 60 Warga Lipat Susu

Ia mengatakan masih banyak kekurangan pada bangunanan rest area tersebut, maka dari itu masih belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Baik itu jalan, landscape dan bangunan untuk istirahat.

“Kita akan alokasikan Rp400 juta dari APBD Mukomuko tahun ini. Untuk melengkapi seluruh kekurangan fasilitas. Seperti diketahui memang pembangunan rest area ini dilakukan secara bertahap,” katannya.

BACA JUGA:Minta Pemprov Kembali Bentuk BPSK

Rest area yang berada di Pantai Abrasi, Kelurahan Koto Jaya Kecamatan Kota Mukomuko ini. Untuk pembangunan jalannya akan mengunakan anggaran di dinas PUPR Mukomuko. 

Sedangkan landscape, tempat istrahat, tempat duduk dan fasilitas lainnya. Akan dialokasikan pembangunannya melalui Disparpora. Jika nanti anggaran memungkinkan seluruh kawasan Rest area akan dilakukan pemagaran, guna menghindari masuknya hewan ternak.

BACA JUGA:Legalitas Rampung, UPTD PPA Mulai Pendampingan

“Yang pastinya karena rest area ini berada didekat pantai wisata, ke depan diharapkan bisa menjadi salah satu titik market. Baik menjadi tempat wisata, dan pelaku UMKM yang ada di Mukomuko,” ujarnya.

Lanjutnya, ketika jalan telah dibangun begitu juga parkiran. Maka untuk kendaaraan besar sudah bisa parkir di rest area untuk beristrirahat. Tidak hanya mobil pribadi dan kendaraan roda dua saja. Yang bisa menggunakan seluruh fasilitas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan